Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Ini Bantuan yang Disalurkan Dinsos Sitaro Sulut bagi Warga Miskin Lansia dan Penyandang Disabilitas

Bantuan menggunakan dana insentif fiskal menyasar beberapa kategori, seperti masyarakat miskin, miskin ekstrem, lansia hingga penyandang disabilitas.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Dinsos Sitaro
Proses penyaluran bantuan yang dilaksanakan Dinas Sosial Sitaro 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 714 warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, menerima bantuan dari Dinas Sosial sejak beberapa hari terakhir ini.

Bantuan yang menggunakan dana insentif fiskal itu menyasar beberapa kategori, seperti masyarakat miskin, miskin ekstrem, lansia hingga penyandang disabilitas.

Jumlah itu terdiri dari 543 anak terlantar, orang miskin, lansia dan penyandang disabilitas, 13 orang masyarakat miskin ekstrem serta 185 khusus lansia.

Adapun jenis bantuan yang diterima masyarakat dari pemerintah daerah yakni mencakup kebutuhan makanan, peralatan mandi, peralatan tidur serta peralatan untuk penyandang disabilitas.

Selanjutnya ada bantuan tambahan nutrisi berupa susu dan makanan bagi lansia dan anak-anak.

Berikut daftar bantuan yang disalurkan:
Beras, Biskuit Kaleng, Gula Pasir, Ikan Kaleng, Kecap Manis, Kopi, Mie Instan, Minyak Kelapa, Sabun Cuci Piring, Sabun Cuci Pakaian, Sabun Mandi, Susu Bubuk, Teh.

Selain itu, ada juga Kasur Spring Bed, Kursi Roda, Tongkat Walker, Tongkat Ketiak serta Alat Bantu Dengar.

Menurut Kepala Dinas Sosial Sitaro Cosman Ambalao, daftar penerima bantuan berdasarkan SK Bupati Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 berjumlah  741 orang.

"Dari penerima yang terdata, ada sebanyak 13 keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem," kata Ambalao, Senin (18/12/2023).

Khusus di Dinas Sosial, Ambalao bilang teralokasi anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dari total keseluruhan dana insentif fiskal penanganan stunting yang mencapai Rp 6,1 miliar

"Bantuan yang diserahkan pada masyarakat, berupa sembako, perlengkapan rumah tangga dan peralatan disabilitas," lanjutnya.

Sedangkan untuk calon penerima bantuan, sesuai data warga yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Data PMKS, DTKS.

"Kita berharap bantuan ini tepat sasaran, sehingga penerima yang dibantu benar masyarakat yang perlu kita perhatikan," terangnya.

Ia juga berterimakasih kepada semua pihak, karena bantuan ini bisa dimanfaatkan membantu masyarakat khususnya dalam hal pemenuhuna kebutuhan ekonomi dan keluarga.

"Lewat kerjas bersama, masyarakat akhirnya bisa menikmati, semoga termanfaatkan dengan baik," kuncinya.

Sebelumnya, Pemkab Sitaro sukses meraih penghargaan dalam hal penanganan kasus stunting.

Atas capain itu, pemerintah daerah menerima bantuan dana insentif fiskal sebesar Rp 6,1 miliar. (HER)

Jelang Natal dan Tahun Baru, KSOP Manado Siapkan Lima Pos Terpadu

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved