Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Masyarakat Manado Diminta Buang Sampah pada Tempatnya Tanpa Ada Sidang Tipiring

Menegakkan perilaku buang sampah pada tempatnya seharusnya tak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat itu sendiri.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Sampah di pesisir Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Manado memberikan tanggapan terkait masyarakat yang mulai buang sampah sembarangan lagi.

Perilaku tersebut marak kembali lantaran sidang tindak pidana ringan (tipiring) dianggap tak digalakkan lagi. 

Padahal, menegakkan perilaku buang sampah pada tempatnya seharusnya tak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat itu sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, Jumat (15/12/2023).

"Butuh kesadaran warga yang sehari-hari hidup dalam komunitas sosial di Kota Manado," ucap Yohanis.

Kesehatan merupakan kebutuhan semua orang yang bisa ditegakkan dengan menerapkan pola hidup bersih, termasuk membuang sampah pada tempatnya.

Untuk itu, tanpa adanya sidang tipiring masyarakat seharusya secara sadar turut menjaga kebersihan kota.

Setelah diadakan beberapa kali, sidang tipiring penegakan Perda Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah sebenarnya diharapkan sudah cukup membuat masyarakat sadar membuang sampah pada tempatnya.

"Hal pokok mendasar yang sebenarnya diharapkan adalah giat tersebut sudah mendidik masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan tanpa harus dikenakan tindakan tegas," tambah Yohanis. 

Dengan tidak membuang sampah sembarangan, artinya masyarakat turut mendukung program pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan Kota Manado.

Meski begitu, Yohanis mengatakan bawa sidang tipiring bukan mandek.

"Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan sidang tipiring di tempat," tutur Yohanis.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Tribunmanado.co.id pada Rabu (13/12/2023), sampah berserakan di sekitar Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.

Warga dapat dengan mudah melihat sampah plastik bertebaran.

Bahkan, ada seorang warga yang dengan enteng membuang puntung rokok.

Padahal, beberapa waktu lalu warga masih berhati-hati membuang sampah karena sidang tipiring masih digalakkan. (*)

Warga Manado Ingin Sidang Tipiring Digelar Lagi, Yohanis Waworuntu: Telah Diprogramkan pada 2024

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved