Manado Sulawesi Utara
Masyarakat Manado Diminta Buang Sampah pada Tempatnya Tanpa Ada Sidang Tipiring
Menegakkan perilaku buang sampah pada tempatnya seharusnya tak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat itu sendiri.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Manado memberikan tanggapan terkait masyarakat yang mulai buang sampah sembarangan lagi.
Perilaku tersebut marak kembali lantaran sidang tindak pidana ringan (tipiring) dianggap tak digalakkan lagi.
Padahal, menegakkan perilaku buang sampah pada tempatnya seharusnya tak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat itu sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, Jumat (15/12/2023).
"Butuh kesadaran warga yang sehari-hari hidup dalam komunitas sosial di Kota Manado," ucap Yohanis.
Kesehatan merupakan kebutuhan semua orang yang bisa ditegakkan dengan menerapkan pola hidup bersih, termasuk membuang sampah pada tempatnya.
Untuk itu, tanpa adanya sidang tipiring masyarakat seharusya secara sadar turut menjaga kebersihan kota.
Setelah diadakan beberapa kali, sidang tipiring penegakan Perda Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah sebenarnya diharapkan sudah cukup membuat masyarakat sadar membuang sampah pada tempatnya.
"Hal pokok mendasar yang sebenarnya diharapkan adalah giat tersebut sudah mendidik masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan tanpa harus dikenakan tindakan tegas," tambah Yohanis.
Dengan tidak membuang sampah sembarangan, artinya masyarakat turut mendukung program pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan Kota Manado.
Meski begitu, Yohanis mengatakan bawa sidang tipiring bukan mandek.
"Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan sidang tipiring di tempat," tutur Yohanis.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Tribunmanado.co.id pada Rabu (13/12/2023), sampah berserakan di sekitar Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.
Warga dapat dengan mudah melihat sampah plastik bertebaran.
Bahkan, ada seorang warga yang dengan enteng membuang puntung rokok.
Padahal, beberapa waktu lalu warga masih berhati-hati membuang sampah karena sidang tipiring masih digalakkan. (*)
• Warga Manado Ingin Sidang Tipiring Digelar Lagi, Yohanis Waworuntu: Telah Diprogramkan pada 2024
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.