Manado Sulawesi Utara
Warga Manado Ingin Sidang Tipiring Digelar Lagi, Yohanis Waworuntu: Telah Diprogramkan pada 2024
Sidang tipiring akan digelar sebagai upaya memberi efek jera kepada warga yang masih melanggar aturan dengan membuang sampah sembarangan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hingga saat ini masih banyak warga Kota Manado, Sulawesi Utara, yang membuang sampah sembarangan.
Bahkan, muncul pendapat bahwa sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang sudah tak digelar menjadi salah satu penyebab warga membuang sampah sembarangan lagi.
Padahal, perilaku buang sampah pada tempatnya merupakan sebuah pola hidup yang perlu diterapkan tanpa perlu ada sidang tipiring.
Meski begitu, sidang tipiring akan terus digelar di sejumlah wilayah di Kota Manado.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado, Yohanis Waworuntu.
Sidang tipiring akan digelar sebagai upaya memberi efek jera kepada warga yang masih belum sadar atau melanggar aturan dengan membuang sampah sembarangan.
"Bahkan pada 2024 nanti telah diprogramkan juga pelaksanaannya," tutur Yohanis, Jumat (15/12/2023).
Seperti yang sudah berjalan sebelumnya, sidang tipiring akan digelar dengan berpindah-pindah lokasi sesuai tempat pelanggarannya.
Perlu diketahui, sidang tipiring tak hanya menindak pelanggaran Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
"Tapi juga menindak pelanggaran Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Trantibum maupun Perda Kota Manado lainnya," tutup Yohanis. (Isv)
Baca juga: Pusat Kota Manado Kotor, Warga Tak Takut Lagi Buang Sampah: Sidang Tipiring Sepertinya Sudah Tak Ada
Baca berita lainnya di: Google News
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.