Berita Viral
Pantas Pemotor yang Kawal Ambulans ini Sampai Ditilang Polisi, Terungkap Fakta Asli, Videonya Viral
Pengendara motor itu ditilang saat sedang mengawal ambulans di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID -Viral di media sosial rekaman yang merekam aksi polisi tilang pengendara motor.
Pengendara yang ditilang polisi adalah orang yang mengawal ambulans.
Ternyata ada aturannya soal pengawalan ambulans.
Hal inilah yang membuat si pengendara sampai ditilang polisi.
Meski menuai pro kontra, namun polisi baru-baru ini memberi penjelasan kepada publik.
Akhirnya terungkap penyebab polisi sampai menilang pengendara motor tersebut.
Diketahui pegendara motor itu ditilang saat sedang mengawal ambulans di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemotor itu pun mengaku tengah mengawal ambulans yang membawa pasien di dalamnya.
Akan tetapi ia tetap diberhentikan.
Alasan polisi karena menilai sang pemotor melanggar aturan.

Disebutkan sang pemotor tidak punya wewenang dalam melakukan pengawalan ambulans.
Aksi pengawalan itu disebut polisi berbahaya.
"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Selasa (12/12/2023).
Latif menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan pengawalan sebuah kendaraan, termasuk ambulans tidak bisa sembarangan.
Mereka perlu mempunyai kompetensi dan itu merupakan kewenangan dari Polri.
Heboh Oknum Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari, Kapolres Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kebohongan Wali Kota Arlan, Ternyata Anaknya Memang Bawa Mobil ke Sekolah: Hujan |
![]() |
---|
Sosok FE, Lulusan SMA Ngaku Dokter dan Tipu Pasien Rp 538 Juta, Korban sampai Beri Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siswa yang Aniaya Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai Ternyata Anak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.