Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Transfer Sulut

Gaji P3K Sulawesi Utara Baru 40 Persen Ditanggung Pusat, Pemprov Minta Pusat Tambah Anggaran

Gaji untuk ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sulawesi Utara tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw usai penyerahan DIPA dan DAK di Gedung Keuangan Negara Manado, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan mengejutkan diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw saat berbicara dalam penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Sulawesi Utara, Rabu (13/12/2023).

Wagub bilang, gaji untuk ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

"Hanya 40 persen yang ditanggung pusat," kata Steven di Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado.

Katanya, hal itu membebani fiskal daerah. Katanya, Pemprov dan pemerintah kabupaten kota terhimpit.

Ibarat sudah jatuh, pemerintah daerah tertimpa tangga. Pasalnya, Pemda juga harus menanggung beban honor Tenaga Harian Lepas (THL).

"Kita diminta harus merekrut P3K. Sudah kita turuti, tapi dukungan penganggarannya dari pusat hanya 40 persen," ujar wagub.

Karena itu, Pemprov Sulut telah mengajukan permohonan ke pusat agar gaji P3K ditanggung penuh.

"Kami mohon Ibu Kakanwil (DJPb Sulut), kiranya bisa diteruskan ke pusat. Anggaran bisa ditambah untuk belanja gaji P3K," jelas Kandouw.

Wagub bilang, kemandirian fiskal kabupaten kota di Sulut masih lemah. Baru Pemprov dan Kota Manado yang punya ruang gerak lumayan.

"Apalagi tahun depan ada Pilkada," jelasnya lagi.

Diketahui, Pemprov Sulut merekrut 1.903 P3K di berbagai OPD.

Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, PPPK terdiri dari 1.411 guru, 386 tenaga kesehatan, dan 106 tenaga teknis yang mengikuti seleksi pada akhir 2022.

Sedikitnya 58,91 persen dari keseluruhan pegawai berstatus baru tersebut adalah mantan THL Pemprov Sulut, sementara sisanya murni pegawai baru.(ndo)

Baca juga: Dana Transfer Sulawesi Utara Naik, Steven Kandouw Sentil Penyerapan Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun

Baca juga: BREAKING NEWS : Dana Transfer ke Daerah Sulawesi Utara Naik, Tahun 2024 Rp 13,45 Triliun

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved