Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Pedagang Keluhkan Pasar yang Disediakan Pemerintah Kotamobagu Sulawesi Utara, Ini Kata Disdagkop

Para pedagang di lokasi eks Bioskop Palopo keluhkan pasar yang disediakan pemerintah Kotamobagu.

Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Ariono Potabuga saat ditemui TribunManado.co.id, Senin (11/12/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sulawesi Utara, para pedagang di lokasi eks Bioskop Palopo keluhkan pasar yang disediakan pemerintah.

Para pedagang menilai bila pasar yang disediakan pemerintah tidak menguntungkan buat mereka.

Seperti yang diungkapkan Ros (40), salah satu pedagang yang ditertibkan lapak daganganya oleh Satpol PP pagi tadi, Senin (11/12/2023).

Ros menilai bila pasar yang disediakan pemerintah tidak menguntungkan.

"Mereka (pemerintah) memang sediakan pasar, tapi pasar itu kelihatan tidak menguntungkan," katanya.

Bahkan kata dia, dirinya tidak dapat penghasilan dari pasar tersebut.

"Tidak dapat penghasilan di pasar Genggulang. Belum lagi pengeluaran ongkos pulang pergi," tambahnya.

Ros mengungkapkan bila posisi pasar yang disediakan pemerintah, yakni pasar tradisional yang ada di kelurahan Genggulan dan Poyowa Kecil, kurang dikunjungi pengunjung.

"Kalau kami berjualan di pasar sana, tidak banyak pengunjung. Di sini dekat dengan pertokoan, yang jelas banyak pengunjung. Jadi pasar lain itu kurang pengunjung," ungkapnya.

Di tempat lain, fasilitas yang ada di pasar tradisional di kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, milik pemerintah juga dikeluhkan para pedagang.

Seperti yang dijelaskan Rusli pengawas di pasar tersebut yang mengatakan bila para pedagang keluhkan beberapa hal terkait fasilitas pasar.

"Air agak susah. Jadi bukannya pedagang tak mau berjualan di sini, hanya saja sempit. Menurut pedagang tidak layak," katanya, Minggu (10/12/2023).

Selain itu, Rusli juga menambhakan bila saluran pembuangan limbah yang ada di pasar tradisional yang berada di kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, itu juga bermasalah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, angkat suara, Senin (11/12/2023).

Menurut Ariono, penertiban yang dilakukan pemerintah sebagai upaya persuasif kepada pedagang sejak setahun yang lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved