Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pria Hendak Jual Ginjal Rp175 Juta ke India Ditangkap di Bandara Kualanamu

Pihak kepolisian berhasil mengamankan RA di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Selasa (5/12/2023), ketika ia hendak terbang ke India

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Pria Ini Hendak Jual Ginjal Rp175 Juta ke India Ditangkap di Bandara Kualanamu. 

AT pun berhasil berangkat ke India, namun sendirian karena RA tertahan oleh imigrasi Bandara Kualanamu.

Pada tanggal 5 Desember 2023, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu.

Tapi kembali gagal dan diamankan.

Setelah transaksi pertama selesai, RA pun diminta terbang ke India bersama Muliadji.

Diduga, pengambilan ginjal tersebut akan berlangsung di India.

Muliadji sendiri adalah penghubung antara RA dengan AT dan EC.

Bersama RA, Muliadji juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Adapun, mengenai motif jual ginjal ini, RA mengaku ingin membiayai biaya berobat saudaranya yang sedang sakit.

Sementara itu, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp10 juta, pinsel berisi bukti percakapan, dan nomor rekening.

Sedangkan, Mulyaji telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta.

Diketahui bahwa AT adalah warga Kota Medan.

Kombes Sumaryono mengatakan, AT kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Dewantoro) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved