Sosok Ridwan Mansyur, Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dilantik Hari Ini, Pernah Mengadili Kasus Munir
Inilah sosok Ridwan Mansyur, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal dilantik hari ini, Jumat (8/12/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok Ridwan Mansyur, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal dilantik hari ini, Jumat (8/12/2023).
Sosok Ridwan Mansyur diajukan menjadi Hakim Konstitusi oleh Mahkamah Agung untuk menggantikan Manahan MP Sitompul.
Diketahui Manahan MP Sitompul purna tugas karena telah memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yakni 70 tahun, pada Desember 2023.
Sosok Ridwan Mansyur adalah salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Hari ini akan menjadi sejarah baru bagi Ridwan Mansyur.
Baca juga: Harta Kekayaan Suhartoyo, Hakim yang Disepakati Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) MK, sebelum memangku jabatannya sebagai Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur akan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden.
Pengucapan sumpah tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada pukul 10.30 WIB.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono.
"Pengucapan sumpah Ridwan sebagai Hakim Konstitusi akan dilaksanakan pada Jumat, 8 November 2023, pukul 10.30 WIB," kata Fajar, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ridwan sendiri diketahui telah lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.
Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.
"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023, dengan ini peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai berikut: Ridwan Mansyur," demikian bunyi surat pengumuman MA yang dilansir website MA, Kamis (5/10/2023).
Profil Ridwan Mansyur
Dilansir kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Ridwan Mansyur mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.
Pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959 ini mengawali jabatan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989.
Lalu, pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun kemudian, Ridwan dimutasi menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga 2006.
Hingga pada 2021 diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki batas usia pensiun.
Sosok Ridwan Mansyur merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Selain itu, Ridwan juga ikut mengadili kasus seseorang yang mengaku nabi, yakni Lia Eden.
Dalam kasus ini, Majelis hakim menjatuhi Lia hukuman 2 tahun penjara karena dinilai telah menodai ajaran agama Islam yang dilindungi oleh UU di Indonesia, bukan karena keyakinannya.
Riwayat Karier
- Hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989
- Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998
- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 hingga 2006
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada 2006
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2007
- Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008
- Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada 2010
- Hakim Tinggi PT Jakarta yang ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada 2012 hingga 2017
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada pertengahan 2017 hingga akhir 2018
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada akhir 2018
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020
- Panitera Mahkamah Agung pada 2021
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekam Jejak Immanuel Ebenezer: dari Relawan Jokowi Mania, Jabat Wamenaker hingga Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Inosentius Samsul Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Lama di DPR RI |
![]() |
---|
Biaya Perkara di Mahkamah Agung Turun Per 1 September 2025, Berikut Rincinya Jadi Lebih Murah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Perawatan Medis yang Dijalani Mpok Alpa sebelum Meninggal, Irfan Hakim: Mengecil |
![]() |
---|
Mpok Alpa Meninggal, Deretan Ucapan Belasungkawa Membanjiri Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.