Komnas HAM di Bitung
Hasil Pertemuan Komnas HAM RI Dengan Pemkot dan Forkopimda Bitung Soal Bentrok 2 Kelompok di Bitung
Uli Parulian Sihombing Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI, datang bersama dua orang timnya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Peristiwa bentrok dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara ormas terus menjadi atensi.
Terkini, Komnas HAM RI mendatangi Kota Bitung, Kamis (7/12/2023).
Uli Parulian Sihombing Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI, datang bersama dua orang timnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Komnas HAM RI Gelar Pertemuan dengan Pemkot dan Forkopimda Bitung Sulawesi Utara
Melaksanakan pertemuan tertutup, dengan Pemerintah Kota (Pemkot), forkopimda dan tokoh agama di ruang Milton Kansil Bitung.
Sebelumnya dikabarkan, dua institusi di Jakarta memberikan atensi kejadian bentrok dua kelompok Sabtu (25/11/2023) di Bitung.
Mereka adalah, Bhareskrim Polri dan Kompolnas.
Terkait dengan rapat tertutup pemkot, forkopimda dan tokoh masyarakat Bitung dengan Komnas HAM RI meminta keterangan dan informasi fakta-fakta terkait kejadian yang menghebohkan.
"Mendukung upaya menciptakan rasa aman, yang dilakukan pemkot dan forkopimda di Bitung," kata Uli Parulian Simhombing Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI, Kamis (7/12/2023).
Dalam pertemuan itu Komnas HAM RI juga memberikan sebuah rekomendasi, untuk dilakukan oleh Pemkot dan Forkopimda Bitung.
Rekomendasi itu adalah, mendukung agar pemkot dan forkopimda menerus dialog di masyarakat agar konflik kemarin bisa dihindari dan terselesaikan.
Menurutnya dialog di masyarakat, merupakan cara yang paling efektif.
Pihaknya tidak apa yang terjadi di Bitung Sabtu (25/11/2023), menjadi atensi.
Sehingga mereka datang untuk mendapatkan fakta-fakta sebenarnya di lapangan seperti apa.
"Kami dorong dialog para pihak selesai masalah, dan sudah dilakukan kesepakatan damai keesokan harinya hari Minggu 26 November 2023," kata dia.
Sembari menambahkan, harus dilanjutkan dialog, perbanyak ruang dialog pertemuan, tidak hanya formal tapi informal antar para pihak di masyarakat.
Termasuk tidak ada ujaran kebencian, hoaks di medsos sangat penting serta peran jurnalis ciptakan jurnalis (berita) damai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.