Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Rica

Harga Rica Naik, Pemprov Sulut Bakal Berikan Subsidi, Tim Satgas: Bisa Rp 40 Ribu per Kg

Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi kepada para penjual cabai yang harganya bisa menjadi 40 ribu per kilo

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Pol Irfan Rifai saat diwawancarai awak media, Kamis (7/12/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditengah meningkatnya harga cabai di Sulawesi Utara, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut terkait pemberian subsidi harga cabai.

Menurut keterangan Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Pol Irfan Rifai, pemerintah akan memberikan subsidi kepada para penjual cabai yang harganya bisa menjadi 40 ribu per kilo.

"Pemerintah akan memberikan subsidi cabai Rp 40 Ribu per kilo," ujarnya Kamis (7/12/2023)

Dia pun mengapresiasi langkah tersebut dan segera akan melaporkan ke tim Satgas Pangan.

"Ini laporan yang sangat bagus dan akan kita input di Satgas Pangan dan kita akan laporkan pada pimpinan," jelasnya

Terpisah Kadis Pangan Kota Manado Meisje Wollah belum mengetahui adanya kebijakan itu.

"Nanti saya akan dikordinasikan dengan Pemerintah Provinsi," jelasnya

Sebelumnya, Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di Pasar Bersehati Manado.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di Indonesia, menjelang liburan perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Pol Irfan Rifai menjelaskan pengecekan bahan pokok ini diantaranya, cabai, telur, daging, beras, kedelai, gula pasir. 

Khusus cabai, Kombes Pol Irfan mengakui mengalami kenaikan secara nasional. 

Dia pun sudah mengecek harga di Pasar Swalayan dan Pasar Tradisional. 

"Kemarin kami sudah cek di Fresmarket per kilo Rp 135 sampai 150 Ribu, kemudian di Pasar Tradisional ada kita cek harganya Rp 125 Ribu sampai Rp 130 Ribu, artinya memang alami kenaikan, tapi bukan hanya di Sulut tapi di daerah lain," jelasnya

Menurutnya data pengecekan ini akan dijadikan bahan Anev untuk disampaikan badan pangan nasional. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved