Kasus Sabu
Simpan Sabu di Pembungkus Rokok, Pria Asal Tikala Dibekuk Satresnarkoba Polresta Manado
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pelaku pengguna narkoba jenis sabu.
Pelaku diketahui bernama Putra Suwito (31) warga kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
Pelaku ditangkap pada Selasa 5 Desember 2023 malam di perumahan GPI Manado.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga.
"Kami menerima informasi dari warga soal pengguna narkoba sabu di perumahan GPI," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 6 Desember 2023 via telepon.
Awalnya, tim Satresnarkoba Polresta Manado menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya.
Ketika sampai di TKP, tim langsung menangkap terduga pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati tiga paket sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok di kantong pelaku.
"Kami mendapatkan tiga paket sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok," ujarnya.
"Pada saat dilakukan pengembangan di rumah pelaku, kami juga mendapati timbangan dan alat hisap," tegas dia.
Kini pelaku akhirnya ditahan di Polresta Manado. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Prakiraan Cuaca Kota Bitung Sulut Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Gempa Bumi di Jawa Barat Kamis 28 Agustus 2025, Info BMKG Titik dan Magnitudonya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Truk Pengangkut Elpiji Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Doa Syafaat Kristen untuk Para Pelayan Khusus: Memohon Hikmat, Kekuatan, dan Kasih Tuhan |
![]() |
---|
Info Cuaca di Minahasa Utara Kamis 28 Agustus 2025, Prakiraan BMKG Potensi Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.