Bitung Sulawesi Utara
Polres Bitung Sulawesi Utara Tangkap 5 Pemuda Pembuat Panah Wayer, Berikut Inisial Mereka
Atas informasi itu, polisi mendatangi lokasi lalu mendapati ke 14 pemuda tengah berkumpul dan lainnya sedang membuat sajam jenis panah wayer.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Peredaran senjata tajam (sajam) jenis panah wayer, benar-benar menjadi atensi Polres Bitung.
Hal ini dibuktikan dengan, lima orang pemuda Kota Bitung di tangkap polisi beberapa waktu lalu.
Penangkapan itu, tidak ditampik oleh Ipda Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung.
Baca juga: Kronologis Pemuda di Bitung Sulawesi Utara Kena Panah Wayer di Tubuhnya, Pelaku Sudah Ditangkap
"Ada lima orang pemuda yang mengaku dalam pemeriksaan ke polisi membuat sajam jenis panah wayer," kata Ipda Iwan Setyabudi, Rabu (6/12/2023).
Awalnya polisi mendapat informasi dari security Depot Pertamina.
Bahwa pada akhir bukan November 2023, di bagian luar pagar depot Pertamina ada 14 orang pemuda, dicurigai sedang membuat sajam jenis panah wayer.
Lokasi tersebut berada di Kelurahan Bitung Tengah lingkungan IV Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Atas informasi itu, polisi mendatangi lokasi lalu mendapati ke 14 pemuda tengah berkumpul dan lainnya sedang membuat sajam jenis panah wayer.
Ke 14 orang itu akhirnya di tangkap, beserta barang bukti di tempat kejadian perkara.
"Hasil interogasi, lima dari 14 orang pemuda akui bahwa mereka membuat sajam jenis panah wayer. Dan 9 orang lainnya hanya menyaksikan,"
Berikut identitas para pelaku pembuat panah wayer, ZZ alias Zidan (24), MRT (23), UH alias Umar (25), AP alias Rian (22) dan KL alias Iman (24).
Para pelaku berprofesi sebagai buruh dan tukang ojek.
Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti, 29 buah anak panah wayer.
Satu mesin gurinda, tiga pelontar, tiga palu, satu gergaji besi, sembilan mata gurinda, satu dudukan dari besi.
Amplas, satu kapal, empat terminal colokan listrik, benang, ban dalam bekas, satu ujung besi 4 milimeter panjang 4 meter.
"Sampai saat proses hukum kepada mereka masih berlanjut. danĀ mereka kami tahan di rutan Mapolres Bitung," tambah Iptu Gede Indra Kasatreskrim Polres Bitung, Rabu (6/12/2023).(crz)
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.