Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

7 Tahun Parkir di Bandara, Pemilik Sepeda Motor Ini Harus Bayar Tarif Rp 74 Juta

Banyak warga yang sering bepergian menggunakan pesawat dan meninggalkan kendaraan pribadinya di parkiran bandara.

Editor: Alexander Pattyranie
https://www.instagram.com/punapibali via Tribunnews.com
Video viral bule yang curhat masalah biaya parkir di Bandara Ngurah Rai yang mencapai Rp 9,6 juta. 

Melalui kesempatan ini Iwan meminta bantuan kepada rekan-rekan media mungkin dapat menyampaikan kepada yang merasa memiliki motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dapat menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support.

“Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp 74 juta,” ungkap Iwan.

Pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara Ngurah Rai tidak memungkinkan kami untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut.

Namun kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut.

Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi Bali, dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejaksaan Tinggi Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut.

(Tribunnews.com)

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved