Berita Viral
7 Tahun Parkir di Bandara, Pemilik Sepeda Motor Ini Harus Bayar Tarif Rp 74 Juta
Banyak warga yang sering bepergian menggunakan pesawat dan meninggalkan kendaraan pribadinya di parkiran bandara.
Melalui kesempatan ini Iwan meminta bantuan kepada rekan-rekan media mungkin dapat menyampaikan kepada yang merasa memiliki motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dapat menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support.
“Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp 74 juta,” ungkap Iwan.
Pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara Ngurah Rai tidak memungkinkan kami untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut.
Namun kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut.
Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi Bali, dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejaksaan Tinggi Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut.
Baca berita lainnya di: Google News
Akhirnya Terungkap Penyebab Ada Lubang Raksasa 50 M Menganga di Kota Bangkok, Pasien RS Sampai Panik |
![]() |
---|
Sosok Saripa, Ibu 4 Anak Menangis Histeris Tahu Motor yang Dipakai buat Ngojol Dibakar Orang Tawuran |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Disuruh Senior Saling Cium Kening, Pihak Kampus Kini Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Sosok Daniel McCormack, Pria yang Nikahi Kembar Siam, Kini Terungkap Kehidupan Mereka Pasca Menikah |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.