Kasus Setya Novanto
Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi karena Laporkan Setya Novanto Atas Kasus Korupsi
Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi karena Laporkan Setya Novanto Atas Kasus Korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Pemenangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said mengaku juga pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Pria yang menjadi Co-Captain Timnas AMIN ini mengakui dirinya ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan kasus korupsi yang dilakukan Setya Novanto kala itu.
Sudirman Said sempat dipanggil ke Istana lantaran melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Laporan itu terkait polemik kasus 'papa minta saham' yang turut menyeret nama Setnov.
"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegur keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman Said lantas membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.
Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali.
Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.
Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sebut Jokowi Pernah Teriak Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto
Agus Rahardjo Diminta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Diketahui, Sudirman dimarahi oleh Jokowi setelah eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal serupa.
Saat itu, Agus mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.