Bitung Sulawesi Utara
Dua Pejabat Pemkot Bitung Dapat Jabatan Pelaksana Tugas, Ada Juga Satu Lurah
Sosok Robby Kawengian dikenal malang melintang di organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan keagamaan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Utak atik pejabat dilakukan lagi oleh pemerintah Kota Bitung.
Ada beberapa pejabat yang diganti dan dipindahkan posisinya oleh Wali Kota.
Robby Kawengian Kepala Bagian Kesra, Setda Kota Bitung oleh Maurits Mantiri didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asissten I Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di Jalan Raya Manado - Bitung Sulawesi Utara Ternyata Seorang Wanita
Tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Asissten I menggantikan Forsman Dandel, berdasarkan surat perintah pelaksana tugas dari Walikota Bitung, nomor 820/1071/WK.
Robby Kawengian yang juga sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Bitung, sekretaris Presidium Bakan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Bitung, akan mengemban tugasnya sebagai Plt Asissten I selama tiga bulan.
"Ya, Pak Wali mempercayakan kami sebagai Plt Asissten I. Dan surat perintah tugasnya diserahkan oleh Pak Sekda Rudy Theno Jumat 1 Desember 2023," kata Robby Kawengian, Minggu (3/12/2023).
Plt Asissten I ini memiliki nama lengkap Frets R Kawengian STh, Sp.d, MAP.
Adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan pangkat dan golongan Pembina tingkat I, IV/b.
Sosok Robby Kawengian dikenal malang melintang di organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan keagamaan.
Tak hanya di posisi Asissten I, yang mengalami pergantian.
Wali Kota Bitung dan Wakil Wali Kota, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, Juga melakukan pergantian dalam jabatan Kepala Dinas Perpustakaan Daerah.
Posisi Kepala Dinas Perpustakaan Hendrik Sakul, kini digantikan oleh sang Sekretaris Merlin Wulur sebagai Plt Kepala Dinas.
"Pak Hendrik, mulai tanggal 1 Desember 2023 sudah pensiun. Sehingga untuk mengisi penempatan pejabat sebagai Plt untuk mengisi tempat yang kosong," jelas Forsman Dandel Kepala BKPSDMD Bitung.
Ia menambahkan, jabatan Plt Kepala Dinas Perpustakaan tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas dari Walikota Bitung.
Nomor 820/1072/WK, ditetapkan pada tanggal 30 November 2023 dan berlaku selama tiga bulan.
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.