Minsel Sulawesi Utara
Inisial Dua Tersangka Pembunuhan di Minsel Sulawesi Utara Sudah Ditangkap Polisi, Satu Masih Buron
Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, Minsel yang terjadi pada awal November 2023 lalu.
Para terduga pelaku yang diamankan ini yaitu lelaki JK alias Jimmy (35) dan RS alias Raffel (28); keduanya warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru.
Kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Satuan Samapta Polres Minsel pada, Sabtu dini hari (02/12/2023) sekira pkl. 00.30 wita di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru.
Baca juga: Jerit Tangis Nur Khasanah Pecah Saat Jenazah Triyono Korban Penganiayaan KKB di Papua Tiba di Rumah
"Terimakasih kepada personel Tim Sat Samapta yang telah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Terimakasih juga kepada pihak keluarga terduga pelaku yang telah kooperatif hingga kedua yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada pihak kepolisian," ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus, SIK, MH.
Kapolres menghimbau juga kepada terduga pelaku yang lain agar secepatnya menyerahkan diri.
"Masih ada satu lagi. Diminta untuk segera menyerahkan diri. Kami akan menghargai jika terduga pelaku yang masih tersisa ini menyerahkan diri. Lebih cepat, lebih baik," ungkap Kapolres.
Terpantau saat ini, kedua terduga pelaku JK dan RS, telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.