Kasus Setya Novanto
Agus Rahardjo Ceritakan Momen Jokowi Marah Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Diusut KPK
Mantan KPK Agus Rahardjo ceritakan momen Presiden Jokowi marah karena dirinya tangkap Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang rezim pemerintahannya berakhir, sedikit demi sedikit keburukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbongkar.
Kali ini terkait pemberantasan korupsi di tanah air.
Apabila selama ini Jokowi seolah pro pada pemberantasan korupsi, ternyata Presiden ke-7 RI ini sangat selektif dan mengintervensi.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ketika tampil di acara Rosi, Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.
Menurut penuturan Agus Rahardjo, yang paling nyata intervensi presiden Jokowi pada kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Intervensi sang presiden bukan tanpa alasan. Hal itu karena pada saat itu melibatkan politisi besar, Setya Novanto (Setnov),
yang kala itu sedang menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, partai mitra koalisi pemerintah.
Rencana penegakan hukum kepada Setnov, kata Agus Rahardjo, membuat Presiden Jokowi berang, karena KPK dianggap terlalu berani.
Agus Rahardjo mengatakan bahwa kala itu dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Tapi yang membuatnya heran ia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian.
Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus dalam program Rosi, Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," sambungnya.
Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucap Jokowi.

(Potret Presiden Jokowi./BPMI)
Akan tetapi akhirnya ia pun mengerti bahwa maksud dari Jokowi adalah agar dirinya dapat menghentikan kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
"Saya heran yang dihentikan apanya," ujarnya
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasus Setnov, ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP," tegasnya.
Namun, ia pun mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.
"Saya bicara apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," jelasnya.
"Karena tugas di KPK seperti itu, makanya kemudian tidak saya perhatikan, saya jalan terus," ucap Agus.
Mengutip dari Kompas.com, Kasus e-KTP ini berawal saat Kemendagri di tahun 2009 merencanakan mengajukan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP), salah satu komponennya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP bisa selesai di tahun 2013.
Proyek e-KTP sendiri merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.
Lelang e-KTP dimulai sejak tahun 2011, dan banyak bermasalah karena diindikasikan banyak terjadi penggelembungan dana.
KPK kemudian mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat,
pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP pada 2011-2012.
Akibat korupsi berjamaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.
Dalam perkara pokok kasus korupsi e-KTP, beberapa tersangka sudah diproses dan divonis bersalah.

(Potret ketika Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017) silam. /TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Mereka adalah Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto,
pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Novanto).
Kemudian pengusaha Andi Naragong, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan mantan anggota DPR Markus Nari.
Baca juga: Utang Indonesia Era Jokowi Hampir Rp 8.000 Triliun, Naik Dua Kali Lipat Sejak Rezim SBY Berakhir
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Terbaru Menkeu Purbaya Sadewa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Garda-terdepan-jadi-prioritas-kenaikan-gaji-ASN-2026.jpg)  | 
|---|
| Kecelakaan Maut, Perawat Taman Ditabrak Truk di Lampu Merah, Korban Hendak Ambil Beras | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terjadi-kecelakaan-maut-di-Simpang-Empat-Lampu-Merah-Jalan-Mayor-Alianyang.jpg)  | 
|---|
| Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Link Kemensos | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/berikut-cara-cek-penerima-bansos-tunai-rp-300-ribu.jpg)  | 
|---|
| Aduan Pembangunan Gedung PAUD di Desa Matungkas Diterima Inspektorat Minut, Nilainya Rp 200 Jutaan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Inspektorat-Pemerintah-Kabupaten-Minahasa-Utara-Stephen-Tuwaidan.jpg)  | 
|---|
| Info BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Rabu 29 Oktober 2025, Hujan Lebat dan Angin Kencang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/BMKG-memberikan-informasi-peringatan-dini-hujan-untuk-besok-Rabu-29-Oktober-2025.jpg)  | 
|---|

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KPK-Agus-Rahardjo-Presiden-Jokowi-marah-karena-tangkap-Setya-Novanto-atas-kasus-korupsi-e-KTP.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Bus-harapan-jaya-usai-terlibat-kecelakaan-di-Jalan-Pahlawan-Desa-Rejoagung.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Viral-istri-dari-Kepala-Desa-Kades-Rengasjajar-Cigudeg-Bogor-pamer-uang-di-media-sosial.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kecelakaan-di-Kabupaten-Gorontalo-Provinsi-Gorontalo.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kecelakaan-maut-di-Desa-Sitoluama-Kecamatan-Balige-Kabupaten-Toba-Sumatera-Utara-Sumut.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-magnitudo-31-di-Pasaman-Sumatera-Barat-Sumbar-pada-Jumat-31-Oktober-2025-sore.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Mobil-jenis-Hiline-yang-membawa-pupuk-mengalami-kecelakaan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.