Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

74 Hari Menuju Pilpres 2024 : Gibran Bagi-bagi Buku dan Susu Gratis, Mahfud Tanggapi Kasus E-KTP

Kedatangan Gibran tersebut disambut masyarakat yang telah lama menunggu cawapres. Sementara itu Mahfud menanggapi kasus e-KTP.

|
Editor: Lodie Tombeg
Tribunews/Rahmat W Nugraha
Gibran Rakabuming blusukan di Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023). Kedatangan Gibran tersebut disambut masyarakat yang telah lama menunggu cawapres. Sementara itu Mahfud menanggapi kasus e-KTP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Hari ke-4 kampanye Pilpres 2024, Cawapres Gibran Rakabuming blusukan ke kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023)

Kedatangan Gibran tersebut disambut masyarakat yang telah lama menunggu cawapres dari Koalisi Indonesia Maju itu.

Sementara itu Cawapres PDIP-PPP-Hanura-Perindo, Mahfud MD menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo agar menyetop pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Wali Kota Solo yang mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi 14 Februari 2024 ini membagikan buku dan susu gratis.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi Gibran datang sekitar 17.30 WIB.

Gibran tampak menggunakan setelan santai dengan jaket berwarna biru.

Terlihat di lokasi Gibran tampak kesulitan menuju venue acara karena ramainya masyarakat yang menyambutnya.

Di lokasi terlihat juga Gibran nampak membagikan buku-buku, susu, nasi kotak kepada anak-anak dan ibu-ibu yang hadir.

Tak hanya itu, pihak penyelenggara juga terlihat membagikan internet gratis untuk masyarakat setempat.

Sementara itu dalam sambutannya Gibran meminta maaf karena kunjungannya hanya sesaat. Ia menjanjikan anak-anak yang hadir akan diberikan susu.

"Nanti sembako akan diberikan oleh panitia. Pokoknya nanti tertib, semuanya dapat, sehat semuanya, terima kasih," kata Gibran kepada warga kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mahfud: Lembaga Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi 

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menanggapi pertanyaan awak media terkait pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo agar menyetop pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Mahfud mengatakan dari sisi boleh atau tidaknya, lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi siapapun.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai salat Jumat di Masjid Pondok Pesantren Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama (Malnu) Banten pimpinan KH Hamdi Ma`ani pada Jumat (1/12/2023).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved