Berita Viral
Sosok Adetia, Guru Honorer yang Hidup di Jakarta, Digaji Rp500 Ribu Meski Teken Rp9,2 Juta/Bulan
Sosok Adetia, seorang guru honorer yang hanya menerima upah sebanyak Rp 500 ribu per bulan.
Hal itu karena dirinya terikat status perjanjian yang ia lakukan dengan pihak sekolah bahwa tidak pernah menuntut hak gaji.
Namun, Adetia akhirnya mempertanyakan ketika Senin (4/9/2023) dirinya menerima kwitansi untuk pembayaran guru honorer periode Juli-Agustus 2023 dengan nominal Rp 9.283.708 dan ditandatangani Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya serta Bendahara Sekolah.
Sebab jika dibagi per bulan, maka anggaran itu untuk mencapai Rp 4,6 juta perbulannya.
Padahal sejak itu upah Adetia sebagai honorer hanya naik menjadi Rp 500 ribu.
“Dari dua rekan (guru honorer) saya tidak tahu, saya hanya tanya terima upah berapa, dijawabnya Rp 2 juta. Tapi Rp 2 juta pas dana (anggaran kwitansi) turun. Kalau saya satu tahu kerja di sini gajinya Rp 300 ribu per bulan. Setelah dana ini turun masuk, baru naik Rp 500 ribu,” tuturnya.
“Makanya saya pertanyakan ini, Rp 9 juta ke mana dananya, alokasinya, itu sih yang menjadi permasalahannya,” tambahnya.
Berdasarkan polemik tersebut, Adetia menjelaskan pihak sekolah di tahun 2024 mendatang akan merencanakan pukul rata upah guru honorer.
“Tahun depan tapi akan dipukul rata dari hasilnya, semua guru honorer semua sama,” pungkasnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan tidak ada pemotongan upah terhadap guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya.
Purwosusilo menyampaikan berdasarkan konfirmasi pihaknya terhadap seluruh pihak yang relevan seperti kepala sekolah, guru, bendahara, pengawas, hingga Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Konfirmasi itu pun sudah dilakukan sejak Jumat (24/11/2023)-Rabu (29/11/2023).
“Bisa saya sampaikan tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honor di sini,” kata Purwosusilo saat ditemui awak media di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu (29/11/2023).
Purwosusilo menuturkan tiga guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya pun sudah sepakat dengan upah yang diterimanya tersebut.
Sehingga anggaran dana BOS untuk sekolah itu yang jumlahnya Rp 4,6 juta perbulan dibagi kepada tiga guru honorer tersebut.
“Kesepakatan guru honorer ada tiga, guru kelas, guru bahasa Inggris , dan guru agama, sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS. Kesepakatan mereka itu dibagi tiga, dan antara mereka itu saling mere tidak menjadi masalah,” tuturnya.
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Viral 37 Siswa Madrasah Aliyah Negeri Dinyatakan Tak Lulus Imbas Ada Murid Sobek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kisah Siti Rohmani, Ibu Rela Bolak-balik Utang Pinjol Demi Biayai Pengobatan Anaknya Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.