Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Petugasnya Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasan Bea Cukai Manado Sulawesi Utara

Sejumlah petugas Bea Cukai Manado dilaporkan ke Polresta Manado atas kasus pengeroyokan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Bea Cukai Manado 

Selain disekap, warga Kleak Malalayang itu juga diborgol dan mengalami penganiayaan dan pengeroyokan.

Raldhy saat ditemui saat pembuatan laporan polisi di Polresta Manado, mengatakan penganiayaan itu terjadi di Kantor Bea Cukai Manado di Jalan AA Maramis Mapanget, Kota Manado, Kamis sore hingga malam.

Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan Polresta Manado. (Nie)

Baca juga: Cara Mengenali Modus dan Ciri Pinjol Ilegal, OJK: Hati-hati Terima

Baca juga: Produk Minuman Merek Kabasaran Tak Dijual dan Diproduksi Lagi di Manado Sejak Pandemi Covid

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved