Korupsi
Fakta 84 Persen dari 1.250 Koruptor di Indonesia Orang Berpendidikan Tinggi
Fakta 84 persen dari 1.250 koruptor di Indonesia orang berpendidikan tinggi alias lulusan perguruan tinggi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata koruptor di Indonesia paling banyak dari kalangan Orang Berpendidikan Tinggi.
Ada 84 persen dari 1.250 koruptor di Indonesia Orang Berpendidikan Tinggi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
saat menyampaikan pidato kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma, Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/11/2023).
"Korupsi itu adalah kejahatan paling berbahaya. Tapi lebih dari 84 persen koruptor di Indonesia itu adalah lulusan perguruan tinggi," kata Mahfud MD dalam pidatonya.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, saat ini jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.250 orang.
Di mana 84 persen diantaranya merupakan lulusan perguruan tinggi.
Kendati begitu Mahfud menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak sebanding dengan lulusan perguruan tinggi yang dinilainya orang-orang baik.
"Lulusan perguruan tinggi jumlahnya 17 juta. Lalu 950 lagi itu koruptor. Jadi yang lain-lain itu baik-baik," sambungnya.
Atas data tersebut disebutnya masih cukup baik.
Mahfud MD lalu meminta perguruan tinggi untuk berkomitmen pada kelangsungan negara Republik Indonesia.
Pidato tersebut langsung disambut ratusan mahasiswa yang hadir di Universitas Buddhi Dharma.
Baca juga: Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah 3 Tahun Didiamkan, Dilaporkan Sejak 2020
Daftar Koruptor Muda di Indonesia yang Diproses KPK
Seperti yang diketahui saat ini banyak kasusu korupsi berhasil diungkap KPK.
Bahkan beberapa diantaranya adalah para pejabat yang masih muda.
Terkait hal tersebut berikut ini daftar para koruptor yang masih muda yang diciduk KPK.
Kasus pidana korupsi di Indonesia memang tak kunjung hilang, bahkan Pimpinan KPK menyoroti banyaknya pelaku korupsi yang masih berusia muda di Indonesia.
Baru-baru ini di Indonesia sempat heboh karena tertangkapnya koruptor perempuan termuda.
Umur 24 Tahun' menjadi trending topik di Twitter pada Selasa (18/1/2022).
Trendingnya umur 24 tahun dipicu karena ditangkapnya Nur Afifah Balqis, Bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan yang ditangkap KPK.
Tetapi bukan Nur Afifah saja yang pernah menjadi korouptor termuda di Indonesia.
Berikut beberapa profil koruptor termuda di Indonesia yang berhasil ditangkap KPK:
1. Nur Afifah Balqis
Nur Afifah Balqis yang masih berumur 24 tahun menjadi tersangka korupsi yang menampung suap Bupati Penajam Paser Utara.
Penangkapan Nur Afifah Balqis tersebut bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU.
Ternyata setelah ditelusuri, wanita berhijab tersebut ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Abdul Gafur Masud.
Wanita cantik itu menyimpan uang di rekening bank nya sebesar Rp 447 juta yang diperoleh dari penggelapan dana proyek di Penajam Paser Utara.
Nur Afifah atau biasa disebut Balqis diketahui mempunyai peran dalam kasus korupsi tersebut dengan menerima, mengelola, dan menyimpan uang suap yang diterima Abdul.
Balqis merupakan wanita asal Balikpapan kelahiran 1997 yang mengawali kariernya sebagai politisi muda dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.
Ia merupakan alumni Binus University jurusan Hukum Bisnis, sehingga posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Balqis memang memiliki hobi jalan-jalan ke sejumlah termpat termasuk luar negeri, terlihat dalam beberapa foto pada unggahan Instagramnya.
2. Muhammad Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin lahir di Bangun, Simalungun, Sumatera Utara pada 26 Agustus 1978.
Nazaruddin adalah anak kelima dari tujuh bersaudara dari pasangan Muhammad Latif Khan dan Aminah, yang keduanya merupakan warga keturunan Pakistan.
Nazarudin merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.
Setelah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26.
Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut.
Akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.
Nazaruddin didakwa MA 7 tahun penjara.
Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun.
Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.
Nazaruddin pun resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia karena dirinya resmi menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma astlet untuk SEA Games ke 26 pada tahun 2011 di usianya ke 33 tahun.
3. M Syahrial
M Syahrial merupakan Walikota Tanjungbalai yang pernah meraih rekor Muri sebagai wali kota termuda se-Indonesia.
Penghargaan itu dia terima di Jakarta pada tanggal 27 April 2017.
M Syahrial lahir di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada tanggal 17 Agustus 1988.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Tanjung Balai sejak 17 Februari 2016.
Sebelumnya, Syahrial pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Tanjung Balai periode 2014–2015.
Beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjung Balai.
Kemudian M Syahrial mundur dari DPRD, dan juga mundur dari Partai Golkar, lalu maju dalam Pilkada Kota Tanjung Balai pada tahun 2015 dari Jalur Perseorangan.
Berpasangan dengan Drs H Ismail sebagai Wakil Wali kota, M Syahrial adalah satu-satunya peserta yang maju dari Jalur Perseorangan dan berhasil meraih suara terbanyak.
Pada tanggal 17 Februari 2016, bertempat di Lapangan Merdeka-Medan, M Syahrial bersama dengan Drs. H. Ismail dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 oleh Gubernur Sumatera Utara Ir. H. Tengku Erry Nuradi MSi.
Tetapi pada tahun 2021 KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai pada 2019.
Syahrial memberikan uang suap kepada Robin mencapai Rp 1.695.000.000,00 untuk meminta bantuan kepada Robin karena ada permasalahan ketika ia ingin kembali maju dalam pilkada Tanjungbalai.
M. Syahrial pun divonis dua tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 100 juta.
Atas kasusnya tersebut, Ia menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usianya yang 33 tahun.
4. Angelina Sondakh
Angelina Patricia Pinkan Sondakh, lahir 28 Desember 1977 di Armidale, Australia.
Ia lebih dikenal sebagai Angelina Sondakh yang sebelum terjun ke dunia politik pernah menjadi seorang artis, dan model asal Indonesia.
Ia mulai dikenal setelah mewakili provinsi Sulawesi Utara dan terpilih menjadi pemenang pada kontes kecantikan nasional, yaitu Puteri Indonesia 2001.
Selanjutnya, ia terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia periode 2004–2009 dan 2009–2014 dari Partai Demokrat.
Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dan suap terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang SEA Games yang melibatkan sejumlah politikus Indonesia lainnya.
Tetapi sayangnya istri dari Adjie Massaid ini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap wisma atlet di Palembang yang diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta.
Setelah menjalani berbagai sidang, pada 10 Januari 2012, Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Sehingga Angelina Sondakh resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usianya ke 35 tahun.
5. Zumi Zola
Zumi Zola Zulkifli lahir di Jakarta, pada 31 Maret 1980. Zumi Zola merupakan anak pertama dari ayah Zulkifli Nurdin dan ibu Harmina Djohar.
Zumi Zola yang memiliki keturunan Melayu Jambi ini adalah seorang alumni SMAI Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta.
Kemudian dirinya melanjutkan pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor tahun 2002, dan S2 di London Metropolitan University pada 2007.
Zumi Zola menjadi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai Wakil Bupati.
Kemudian Zumi Zola mundur pada 6 Oktober 2015 karena maju dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi 2015 dan wakilnya, Ambo Tang diangkat menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk menjalani sisa masa jabatan 2011-2016.
Sayangnya, pada Februari 2018, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain diduga terlibat suap RAPBD, Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi.
Dirinya mendapat hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Karena kasus tersebut, Zumi Zola menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usianya ke 38 tahun.
Baca juga: Berita Foto: Baliho Kampanye Mulai Dipasang Lagi di Beberapa Jalan Kota Manado Sulawesi Utara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
koruptor
Menko Polhukam
korupsi
lulusan
perguruan tinggi
Orang Berpendidikan Tinggi
Mahfud MD
Indonesia
Diperiksa KPK, Ini 5 Fakta Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker Era Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah |
![]() |
---|
Daftar 10 Negara Terkorup di Dunia, Ada Negara Besar, Indonesia Tidak Termasuk |
![]() |
---|
Oknum Kades Ini Korupsi Dana BLT Lantaran Kecanduan Judi Online, Segini Kerugian Negara |
![]() |
---|
Indonesia Audit Watch Bocorkan Inisial 2 Artis yang Diduga Kecipratan Hasil Korupsi Harvey Moeis |
![]() |
---|
Menko Polhukam: Di Indonesia 84 Persen Koruptor Orang Berpendidikan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.