Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Pemotor Ngamuk dan Ludahi Polisi Gegara Ditilang, Padahal Memang Tak Pakai Helm di Jalan

Saat itu, kata Franky, petugas Satlantas mendapati SN tidak mengenakan helm. Kemudian motornya tidak menggunakan pelat nomor.

Editor: Indry Panigoro
(Foto: Instagram/@jktinfo)
ilustrasi polisi lakukan tilang. Info: orang dalam foto bukan orang yang dimaksud dalam berita 

"Setelah ditahan, anggota sampaikan kepada SN pelanggarannya dan langsung ditilang," ujar dia.

Namun SN sempat menanyakan terkait surat perintah.

 

"SN juga mengatakan kepada anggota bahwa makan uang haram dan langsung meludahi anggota," ungkap Franky.

Polisi yang bertugas kemudian membawa SN ke Markas Polres Kupang Kota.

SN kemudian diketahui merupakan seorang petugas pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang.

Saat ini SN masih menjalani pemeriksaan.

Kisah Serupa - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil ngamuk di jalan raya.

Rupanya, pengendara mobil tersebut tak terima saat ditilang polisi.

Surat penilangan pun dirobek, hingga nekat mencakar tangan polisi.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Ilustrasi pengendara mobil ngamuk saat ditilang polisi
Ilustrasi pengendara mobil ngamuk saat ditilang polisi (facebook)

Seorang pengendara mobil berinisial A mencakar tangan polisi dan merobek surat tilang saat petugas melakukan penilangan di exit Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Jawa Timur, Senin (4/9/2023).

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim bernama M Zainul bertugas mengamankan lalu lintas.

Tak berselang lama, muncul mobil berkecepatan tinggi yang dikendarai oleh warga Sampang berinisial A.

"Mobil tersebut berkendara ngebut dan membahayakan pengendara lain saat melintas sebelum masuk ke jembatan Suramadu," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved