Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Simak, Aturan Teknis Pertemuan Tatap Muka Kampanye Pemilu 2024

Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai Selasa 28 November 2023.Selain pertemuan terbatas, kampanye juga bisa melalui pertemuan tatap muka.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado
Salman Saelangi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai Selasa 28 November 2023.

Selain pertemuan terbatas, kampanye juga bisa melalui pertemuan tatap muka.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi menjelaskan, peserta Pemilu dapat melaksanakannya secara interaktif

Pertemuan tatap muka dapat dilaksanakan di dalam ruangan atau gedung tertutup atau terbuka atau di luar ruangan dan pertemuan melalui media daring.

Pertemuan tatap muka yang dilaksanakan di dalam ruangan atau gedung tertutup atau terbuka dilaksanakan dengan ketentuan, yakni jumlah peserta tidak melampaui kapasitas tempat duduk dan peserta dapat terdiri atas peserta pendukung dan tamu undangan.

"Pertemuan tatap muka yang dilaksanakan di luar ruangan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, atau tempat umum lainnya," jelas Saelangi, Senin (27/11/2023).

Sedangkan pertemuan melalui media daring sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan melalui aplikasi pertemuan tatap muka virtual.

Sebagaimana dengan pertemuan terbatas, dalam metode ini juga, petugas kampanye Pemilu harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian sesuai dengan tingkatannya.

Dalam hal pertemuan tatap muka dilaksanakan di lokasi yang berada lebih dari satu kabupaten/kota dalam satu provinsi, maka petugas kampanye Pemilu menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian.

Selain itu, wajib menyampaikan juga salinannya kepada KPU, KPU dan Bawaslu sesuai dengan tingkatannya.

Pemberitahuan mencakup informasi hari, tanggal, jam, tempat, pelaksana kampanye pemilu dan/atau tim kmpanye pemilu, jumlah peserta yang diundang, nama pembicara, tema materi kampanye pemilu, penanggung jawab dan tautan.

"Petugas kampanye Pemilu pertemuan tatap muka dapat memasang alat peraga kampanye pemilu di halaman gedung atau tempat pertemuan," jelasnya.(ndo)

Baca juga: BREAKING NEWS Daftar Lokasi Pemasangan APK untuk Kampanye Pemilu 2024 di Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Ini Aturan Teknis Pertemuan Terbatas Kampanye Pemilu, KPU Sulut: Provinsi Paling Banyak 2 Ribu Orang

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved