Heboh di Bitung
Potret Dua Tersangka Baru Kerusuhan di Bitung Kenakan Baju Tahanan, Ditangkap di Lokasi Berbeda
Potret dua tersangka baru kerusuhan di Bitung. Kenakan baju tahanan di Mapolres Bitung. Ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Potret dua tersangka baru peristiwa kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Kedua tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.
Mereka merupakan pelaku penganiayaan dan pengrusakan saat kerusuhan terjadi.
Kedua tersangka mengenakan baju tahanan saat konferensi pers di Mapolres Bitung.
Berikut potretnya:



Ditangkap di dua tempat berbeda
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan memberikan keterangan tambahan mengenai update jumlah tersangka kerusuhan dua kelompok di Bitung.
Menurut Gani, ada tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda pada hari Senin (27/11/2023).
"Tersangka pertama laki-laki OK di tangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan di Mapolres Bitung, Senin (27/11/2023) malam.
Dengan bertambahanya dua tersangka baru, total sudah ada sembilan tersangka yang di tangkap polisi pasca bentrok dua kelompok di Bitung.
Lanjut mantan Kapolres Kotamobagu ini, peristiwa bentrok terjadi di dua titik.
Pertama di daerah dekat kompleks Sari Kelapa Kecamatan Maesa, korban AN dari ormas keagamaan alami luka berat.
Dan lokasi kedua di jalan Sudirman depan City Mart, dengan korban dari pihak ormas adat.
OK dan ID dalam aksi bentrok dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara (Sulut), melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke korban laki-laki Anton.
Di tempat kejadian perkara (TKP) 1 di bekas pasar Kanopi dekat kompleks Sari Kalapa Kecamatan Maesa.
Korban Anto saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Keduanya selain melakukan penganiayaan juga merusak mobil ambulance," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.
“Kami nengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap.
Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” kata Siahaan.

Ia mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
“Kami mengimbau, percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan.
Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar dia.
Pasal yang disangkakan ke kedua tersangka 170 subsider, pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan pengrusakan.
Kabid Kombes Pol Iis Kristian menambahkan, percayakan penanganan keamanan kepada aparat keamanan.
Dan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (tribunmanado.co.id/crz)
Baca juga: Polisi Terus Kejar Pelaku Bentrok 2 Kelompok di Bitung, Ada Peringatan Keras Agar Serahkan Diri
Seorang Pria di Bitung Bernafas Pakai Alat Bantu, Lengan Dipasangi Infus, Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Polisi dan Pemkot Bitung Sulawesi Utara Beri Banyak Bantuan Sembako ke Warga, Ada Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Kapolres Bitung Bantah Informasi Kompolnas Evaluasi Polres Bitung Gegara Bentrok 2 Kelompok |
![]() |
---|
Habib Abdullah Minta Masyarakat Bitung Tidak Asal Terima Berita Tak Jelas Sumbernya |
![]() |
---|
Isi Ceramah Habib Abdullah Bin Smith Bikin Bitung Makin Sejuk, Sebut Kejadian Lalu Bukan Soal Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.