Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo Akui Tipu Group Mulia, Dapat Keuntungan Rp 2,5 Miliar dan Dirikan Perusahaan

Rafael Alun Trisambodo Akui Tipu Group Mulia, Dapat Keuntungan Rp 2,5 Miliar dan Dirikan Perusahaan.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Rafael Alun Trisambodo Akui Tipu Group Mulia, Dapat Keuntungan Rp 2,5 Miliar dan Dirikan Perusahaan. 

“Jadi itu permasalahan hukum seolah-olah kita bisa menyelesaikan permasalahan itu,” ucapnya.

Lantas Jaksa KPK pun mendalami pengakuan Rafael Alun yang mendapat bagian terbesar lantaran menghitung PPN-nya.

Menjawab pertanyaan itu, eks pejabat pajak ini mengakui bawa hal itu adalah akal-akalan.

“Sebetulnya tidak ada, jadi kami buat perhitungan PPN seolah-olah menggelapkan PPN padahal tidak.

Jadi itu usaha tipu-tipu Yang Mulia, mohon maaf.

Jadi pada saat itu masih muda terikut arus jadi tipu-tipu saja Yang Mulia, ternyata bisa menghasilkan,” ungkap Rafael Alun.

“Begitu ya, tipu-tipu tapi menghasilkan?” timpal Jaksa.

“Betul, mohon izin Yang Mulia, mohon maaf,” tutur Rafael Alun.

Dalam perkara ini, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun

dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun disebut bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Keduanya, mendirikan PT ARME pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke sebagai Komisaris Utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam dalam bidang hukum dan pajak.

Namun, dalam operasionalya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved