Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Bitung

Polres Bitung Tegaskan 2 Kelompok yang Terlibat Ketegangan tak Kantongi Izin

Menurutnya, pihak Polres Bitung sudah memverifikasi soal surat permohonan izin yang masuk ke pihaknya. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
Konferensi pers ketegangan dua kelompok di Bitung, dipimpin oleh Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Teka-teki soal izin yang dikeluarkan polisi terkait ketegangan dua kelompok di Kota Bitung, akhirnya dijawab Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa

Menurutnya, pihak Polres Bitung sudah memverifikasi soal surat permohonan izin yang masuk ke pihaknya. 

Namun Polres Bitung memutuskan tak mengeluarkan izin kepada dua kelompok massa tersebut. 

Baca juga: 7 Tersangka Kasus Ketegangan Dua Kelompok Adalah Warga Bitung, Satu Masih di Bawah Umur

"Kami putuskan tak keluarkan izin untuk dua kelompok ini," kata dia, Minggu 26 November 2023 saat konferensi pers di Polres Bitung

Ia mengatakan hal ini menjawab semua isu soal izin yang beredar. 

"Jadi kami tegaskan lagi untuk kedua kelompok ini izinnya tak ada," ucap dia. 

Sayangnya meski tak ada izin, kedua kelompok massa ini tetap melakukan kegiatannya. 

"Maka sudah tugas kami untuk memberikan pengamanan. Karena kegiatannya tetap dilaksanakan," ungkapnya. 

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto mengatakan dari dua kelompok massa tersebut hanya satu yang memiliki izin. 

"Hanya satu yakni kelompok adat, tapi itu Izinnya dari Kesbangpol Bitung dan bukan polisi," tegas dia. 

Ia menegaskan anggotanya sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur.

Tapi bentrok tersebut bukanlah hal yang diinginkan. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved