Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Sosok Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Ditangkap, Nilai SKD 416, Ternyata Masih Mahasiswa

Sosok MH, joki CPNS Kemenkumham di Makassar berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Muslimin Emba/Tribun Timur
Sosok MH, joki CPNS Kemenkumham di Makassar berhasil ditangkap pihak kepolisian. 

Ditetapkan Tersangka

MH (25) mahasiswa semester lima yang terciduk jadi joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, jadi tersangka.

MH ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Sudah (kita tetapkan tersangka), Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/11/2023) sore.

Modus operandi yang dilancarkan MH lanjut Ridwan, dengan menyamar menjadi peserta tes CPNS.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," ujarnya.

Aksi joki MH kata Ridwan mulai mencurigakan saat verifikasi wajah dilakukan panitia penyelenggara.

"Waktu pendaftaran peserta (yang datang). Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga, waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian," bebernya.

Dan kecurigaan panitia kian memuncak saat melihat nilai capaian yang diperoleh.

"Ini ketahuan karena hasil ujiannya sangat tinggi di antara yang lain, diamankan panitia dan koordinasi dengan Polrestabes. Maka dilaporkan lah ke Polrestabes," sebutnya.

Kronologi Terbongkar

Informasi yang diperoleh, panitia awalnya menaruh curiga saat proses registrasi dilakukan terhadap MH.

Pasalnya postur tubuh MH dan foto yang diunggah saat pendaftaran terlihat berbeda.

Secara fisik, MH memiliki tubuh yang cukup berisi, sementara di foto kartu peserta terlihat kurus.

Meski begitu, MH tetap dibiarkan masuk mengikuti CAT oleh panitia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved