Pembunuhan di Subang
Baru Terungkap Ternyata Kasus Pembunuhan di Subang Belum 100 Persen Tuntas, 2 DNA yang Masih Misteri
Pemeriksaan DNA terhadap para saksi baru bertujuan untuk mengunglap 2 DNA misterius yang ditemukan di jasad kedua korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Pembunuhan di Subang masih abu-abu.
Meski sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dalam kasus ini ternyata belum 100 persen terungkap.
Pasalnya masih ada 2 DNA asing yang masih jadi misteri.
Lantas sebenarnya DNA asing itu milik siapa sih?
Berikut update dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui ada dalam kasus ini ada penemuan DNA asing atau orang yang tak dikenal yang kini sedang dicari asal-usulnya oleh pihak Penyidik Polda Jabar dan Puslabfor Bareskrim Polri.
Mereka masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baru di terkait pengungkapan kasus Subang yang menyebabkan ibu dan anak meninggal tak wajar.

Tak hanya memeriksa keterangan saksi untuk memperkuat bukti tambahan, tapi para saksi juga dilakukan pemeriksaan DNA.
Pemeriksaan DNA terhadap para saksi baru bertujuan untuk mengunglap 2 DNA misterius yang ditemukan di jasad kedua korban.
"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, saat ditemui di TKP kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, Senin (13/11/2023) sore.
Surawan juga menegaskan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di jalancagak saat ini masih terus menyita perhatian publik. Masyarakat juga masih menunggu jalannya rekontruksi kasus tersebut yang rencananya akan digelar 1 hingga 2 minggu ke depan.
Pihak penyidik Polda Jabar juga masih terus mempersiapkan sarana prasarana alat peraga untuk persiapan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kini Danu pun juga ditahan di tempat khusus karena kesaksiannya dalam Kasus Subang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan, Danu merupakan tersangka yang juga jadi saksi kunci dalam kasus ini.

Saat ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.
Yosef Hidayah pun juga ditempatkan terpisah dari Danu.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelimanya adalah Yosef, M. Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.
Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.
Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.
"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).
Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.
"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.
Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara.
Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya. (*)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Penulis: Ahya Nurdin
Sumber: Tribun Jabar
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Pembunuhan di Subang
DNA asing
Puslabfor Bareskrim Polri
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Yosef
Danu
Baru terungkap
Akhirnya Terungkap Penyebab Yosef Hanya Divonis 20 Penjara Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan |
![]() |
---|
Sosok Perwira Polisi yang Dituding Rekayasa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan di Subang, Tersangka Akhirnya Beri Pengakuan ini |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Danu Akhirnya Jadi Jc Seperti Bharada E |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Kejanggalan, Yosef Seharusnya Bisa Menolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.