Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Soal UMP 2024, Aprindo Sulawesi Utara Tunggu Edaran Resmi Formula Perhitungan

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sulawesi Utara menunggu edaran resmi terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNNEWS
Ilustrasi UMP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sulawesi Utara menunggu edaran resmi terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.

Ketua DPD Aprindo Sulawesi Utara, Andy Sumual melalui Sekretaris, Robert Najoan mengatakan, Aprindo siap berunding terkait penetapan UMP tahun depan. 

"Sebagai perwakilan dalam Dewan Pengupahan, kami siap tapi menunggu edaran resmi pemerintah," kata Robert kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (14/11/2023). 

Menurut dia, pembahasan UMP masih menunggu keputusan (instruksi) dari pemerintah pusat. 

"Kita juga menunggu formulasi perhitungan UMP seperti apa," katanya lagi. 

Terkait itu, Aprindo siap jika memang UMP diputuskan naik. Dengan catatan kenaikan angkanya dalam batas wajar memperhatikan kondisi ekonomi daerah terkini. 

"Prinsipnya kita taat asas. Memang jika melihat kondisi, ekonomi Sulut menunjukkan tren kenaikan. Besarannya berapa kita perlu bicarakan," kata Robert lagi.(ndo) 

Baca juga: UMP 2024 Dipastikan Naik, Berikut Daftar Upah di 34 Provinsi Jika Naik 15 Persen

Baca juga: Kemenaker Pastikan UMP 2024 Bakal Naik, Ditetapkan Paling Lambat 21 November

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved