Breaking News
Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Profil Suhartoyo Ketua MK Baru, Total Harta Kekayaan Rp 14,7 M

Suhartoyo yang akan menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi sorotan pada saat ini.

|
Editor: Alexander Pattyranie
Kolase Tribun-timur.com
Kolase foto Suhartoyo Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Anwar Usman. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suhartoyo  yang akan menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi sorotan pada saat ini.

Suhartoyo dijadwalkan akan menjalani pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua MK pada Senin, 12 November 2023.

Dilahirkan di Sleman pada 15 November 1959, dia telah dipilih sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua, yang akan berlangsung hingga 15 November 2029.

Hakim Suhartoyo Disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, gantikan Anwar Usman yang dicopot setelah terbukti melanggar etik.
Hakim Suhartoyo Disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, gantikan Anwar Usman yang dicopot setelah terbukti melanggar etik. (Tribunnews.com)

Namun, perjalanan karirnya dimulai jauh sebelum dia menjadi hakim konstitusi.

Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo memulai karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.

Dia adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan memiliki pengalaman sebagai hakim di berbagai kota di Indonesia hingga tahun 2011.

Selain itu, Suhartoyo memiliki riwayat yang menarik dalam hal pencalonannya sebagai hakim MK.

Pencalonannya oleh unsur Mahkamah Agung mendapat penolakan dari Komisi Yudisial (KY) yang mencurigai pelanggaran etika terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Suhartoyo dijadwalkan bakal menjalani pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua MK pada Senin (12/11/2023).

Suhartoyo kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015.

Tahun 2023 ini adalah periode kedua, Suhartoyo menjadi hakim di MK.

Periode pertama pada 7 Januari 2015-7 Januari 2020, sedangkan periode kedua pada 7 Januari 2020-15 November 2029.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986.

Suhartoyo adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu dipercaya menjadi hakim PN di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved