Berita Viral
Viral Nenek 73 Tahun Diusir oleh Anak Angkat, Padahal Dirawat Sejak 2 Tahun, Kini Ingin Kuasai Harta
Padahal, anak angkat berinisial AY tersebut sudah dirawat sejak masih berusia 2 tahun oleh Siti Marbiah yang tak memiliki anak kandung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral seorang nenek diusir oleh anak angkatnya.
Yang mirisnya lagi nenek itu diusir dari rumahnya sendiri.
Sementara yang mengusir adalah anak yang diangkatnya sejak tahun.
Diduga si nenek di usir karena si anak mau menguasai hartanya.
Namun ada info lain yang menyebut kalau ada faktor lain yang jadi pemicu.
Kasus anak usir ibu ini viral di medsos.
Bahkan warga sekitar juga dibuat heboh.
Dari video yang beredar seorang wanita rentah ditarik oleh seorang wanita.
Berikut kisah lengkapnya.
Nahas nasib seorang nenek tua bernama Siti Marbiah (73) di Banyuasin ini.
Siti Marbiah membuat warganet bersimpati dan bahkan kisahnya viral di media sosial. Siti Marbiah disebut diusir oleh anak angkatnya dari rumahnya sendiri.
Belakangan terungkap penyebab nenek Siti Marbiah terusir dari rumahnya sendiri karena sang anak angkat yang diduga tak terima dilarang menikah untuk keempat kalinya.

Padahal, anak angkat berinisial AY tersebut sudah dirawat sejak masih berusia 2 tahun oleh Siti Marbiah yang tak memiliki anak kandung.
Sudah delapan bulan lamanya, Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya.
Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak.
Sehingga, Siti Marbiah mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.
"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).
Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.
Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.
Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY. Sisa dari penjualan tersebut, dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.
"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.
Akan tetapi, terjadi keributan antara Siti Marbiah dan AY.
Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.
Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.
Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.
Diperlakukan Bak Pembantu
Kini, Siti menyesali kebaikannya yang dibalas buruk oleh sang anak angkat.
"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku Minta Urusi Hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia),"
"Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah digembok, pintu pagar digembok, aku tidak di urusinya," sesal Siti.
"Jangankan untuk dikasih sayangi malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini, aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buah ku," sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini dirinya tingal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.
"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.
Sementara, Rozi pihak kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi dan kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh
Harapannya dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.
Sedangkan, permasalahan ini dirinya serahkan dengan kuasa hukum kedepannya. (*)
Artikel diolah dari TribunSumsel.com
Penulis: M. Ardiansyah
Sumber: Tribun Sumsel
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Viral Curhat Guru Mengabdi Belasan Tahun Dipecat, Ternyata Kinerja Disoroti dan Tidak Punya Ini |
![]() |
---|
Viral Guru di Makassar Sulsel Diberhentikan Usai 16 Tahun Mengabdi, Sekolah Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Sosok Suphannee, Ratu Kecantikan Thailand yang Nangis usai Gelarnya Dicopot Imbas Video Lama Beredar |
![]() |
---|
Wakil Bupati Murka saat Sidak ke Sekolah, Dapati Ada Kepsek Bolos 3 Bulan Tapi Tetap Terima Gaji |
![]() |
---|
Viral Video Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Pelukan di Sekolah, Pegang Tangan dan Bernyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.