Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut Seorang Pemotor Tewas Usai Gagal Menyalip dan Dilindas Truk

Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (03/10/2023) sore yang menyebabkan seorang pemotor tewas.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (03/10/2023) sore yang menyebabkan seorang pemotor tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (03/10/2023) sore.

Lokasi tepatnya kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu turut Desa/Kecamatan Padangan,.

Insiden kecelakaan maut ini melibatkan motor Honda Supra nopol B 6390 NKS dikemudikan ARB (22) dan truk Mitsubishi nopol S 9151 UN disopiri SLM (32).

Akibat kecelakaan ini seorang pengemudi motor tewas.

Korban berinisial ARB tewas di tempat.

Hal itu diungkap Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto.

"ARB selaku pengemudi motor, tewas di lokasi kejadian akibat peristiwa tersebut," ujar Supriyanto kepada Tribunjatim.com, Jumat (3/11/2023) malam.

Terkait kronologi kecelakaan lalu lintas itu, terang Iptu Supriyanto, semula motor Honda Supra nopol B 6390 NKS dikendarai ARB berjalan dari arah utara ke selatan.

Sesaat sebelum sampai di lokasi kejadian, ARB dengan kendaraannya coba mendahului kendaraan di depannya.

Diduga ARB tak hati-hati saat mendahului, motornya menyenggol kendaraan yang hendak didahului lantas terjatuh.

Ketika ARB terjatuh ini, lanjut Iptu Supriyanto, di saat bersamaan dan dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi nopol S 9151 UN dikemudikan SLM.

"Karena jarak sudah dekat, truk dikemudikan SLM ini menabrak ARB. Sehingga ARB meninggal dunia di lokasi kejadian," pungkasnya.

Untuk diketahui, ARB merupakan warga asal Desa/Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Usai tewas sebagai korban laka, jenasahnya di bawa ke RSUD Padangan untuk dipulasarakan dan dijemput pihak keluarga untuk dikebumikan

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Seorang Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Galon yang Terparkir

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved