Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

KPU Sulut Tetapkan 595 Caleg dalam DCT DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. KPU Sulawesi Utara
KPU Sulawesi Utara menyerahkan SK DCT DPRD Sulawesi Utara ke perwakilan parpol dalam pleno di kantor KPU Sulut, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu 2024.

SK DCT itu diserahkan KPU ke partai politik dalam pleno di kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (03/11/2023) malam.

Sebanyak 595 nama calon legislatif (caleg) ditetapkan dalam DCT. Mereka merupakan perwakilan 16 dari 18 parpol yang mengajukan calon.

"Ada dua parpol yang tidak mengajukan calon," kata Ketua Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (04/11/2023).

Dari 595 orang, sebanyak 363 caleg laki dan 231 perempuan.

Terkait itu, Salman mengatakan, parpol masih punya ruang jika keberatan terhadap SK DCT.

"Parpol bisa mengadu ke Bawaslu tapi kami berharap tidak karena kan semua sudah melalui proses perbaikan-perbaikan," ujar Salman lagi.

Katanya, setelah ini, KPU mengumumkan DCT dan dilanjutkan dengan kampanye calon.

"Untuk kampanye mulai 28 November," jelasnya.(ndo)

Baca juga: KPU Menetapkan 668 Orang Caleg untuk Pemilu 2024, 113 Orang Perempuan

Baca juga: Ini Partai Politik yang Paling Banyak Miliki Caleg Perempuan, PSI Susul Perindo dan Garuda

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved