Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minahasa

Viral, Oknum Guru di Minahasa Diduga Dianiaya, Alami Luka Lebam

Seorang Guru di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mengalami tindakan penganiyaan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Guru di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mengalami tindakan penganiyaan.

Penganiyaan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku inisial JK alias Joli warga Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, terhadap korban inisial SG warga Kelurahan Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan.

Pelaku sendiri diketahui merupakan suami dari salah satu guru bantu disekolah tersebut.

Menurut penuturan korban, awal mula peristiwa penganiayaan itu terjadi dikompleks rumah dinas disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Tondano pada Selasa (2410/2023), sekira pukul 07.15 Wita.

Korban menjelaskan kronologi singkat kejadian bahwa saat itu dirinya hendak memarkirkan kendaraan melewati rumah dinas yanh ditempati pelaku dan istrinya.

"Pagi itu karena sudah tidak ada parkiran di bawah, saya parkir mobil di atas, otomatis mau masuk sekolah harus lewat rudis itu," ujar SG kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (31/10/2023).

Saat korban hendak lewat, dirinya sudah diteriaki oleh pelaku dengan kalimat makian, namun, korban mencoba menghiraukan dan terus berjalan.

"Tapi tiba-tiba pelaku mendorong saya, sempat terjadi adu mulut, pelaku menarik saya, kemudian membenturkan saya di pintu. Tak sampai disitu, dia kembali membuka pintu dan menarik saya keluar dari rudis,” jelas SG.

Dari perbuatan terduga pelaku, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kanan, dan pundak sebelah kanan.

"Bahkan, sebelum melakukan penganiayaan ini pelaku sudah pernah memaki-maki saya di depan orang-orang tua murid beberapa bulan yang lalu," ungkap SG.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib karena dinilai telah mangancam keselamatan korban.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung membenarkan laporan ini dugaan penganiyaan tersebut.

Berdasarkan LP/B/570/X/2023/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa,” tandas Hinonaung. (Mjr)

Baca juga: Begini Penjelasan Terkait Status 3 Anggota DPRD Tomohon Sulawesi Utara yang Pindah Partai

Baca juga: Siapa Itu An Nadhr Ibnul Harits? Orang yang Menjadi Sebab Turunnya Al Quran Surah Luqman Ayat 6

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved