Penemuan Mayat di Sawangan
Mayat yang Ditemukan di Sawangan Minut Diduga Pelaku Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi
Selain itu, ditemukan luka lama di bagian pelipis kiri dan kanan mayat tersebut. Celana yang dipakai pun masih bisa dikenali.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Polisi berhasil mengungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di Desa Sawangan, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Mayat tersebut bernama Fanni Donsu (45).
Hal itu sesuai penjelasan forensik dari RS Bhayangkara Manado dan diyakini keluarga.
Selain itu, ditemukan luka lama di bagian pelipis kiri dan kanan mayat tersebut.
Celana yang dipakai pun masih bisa dikenali.
Berdasarkan bukti di atas, mayat tersebut dipastikan oleh keluarga sebagai Fanni Donsu.
Bukan hanya itu, di lokasi penemuan mayat terdapat identitas SIM B1 atas nama Fanni Donsu.
Dari pemeriksaan forensik, mayat tersebut diduga sudah sekitar dua minggu meninggal.
Diduga, mayat yang ditemukan tersebut adalah pelaku penganiayaan yang terjadi pada 13 Oktober 2023.
KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto, memberikan keterangannya.
"Masih diduga, kami menunggu hasil otopsi," ucap Ipda Melky Ponto, Selasa (31/10/2023).
Sebelumnya, penganiayaan terjadi di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawangan, Airmadidi, Minut, Sulawesi Utar, Jumat (13/10/2023).
Info yang diperoleh peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 Wita.
Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka R T Dewa, menanggapi hal tersebut.
Baca juga: Chord Sisa Rasa - Mahalini - Kunci Gitar C
Baca juga: 5 Fakta Menarik Fukuzawa, Ahli Pedang dari Serial Anime Bungou Stray Dogs
Bripka Dewa menyebut, barang bukti bukan hanya kendaraan tapi ada barang elektronik.
"Kami mengamankan barang bukti berupa bukan hanya sebilah parang milik pelaku dan STNK serta mobil, tapi juga handphone pelaku," ujarnya.
Polres Minut telah mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan penyelidikan.
"Selain itu kami telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP," tuturnya.
Bripka Dewa menjelaskan korban bernama Salindeho Makatiho.
"Pelaku menggunakan mobil pick up mencoba melakukan pencurian arang tampurung dan didapati oleh korban," katanya.
Kemudian, karena pelaku panik perbuatannya diketahui oleh korban, ia menabrak korban menggunakan mobil.

Korban sendiri saat itu berada di atas motor.
"Usai ditabrak, korban terjatuh dari motor lalu pelaku turun dari mobil. Dengan menggunakan parang dan langsung membacok korban sebanyak dua kali yang mengenai tubuh korban," ungkap Bripka Dewa.
Akibatya, telinga kiri dan tangan kiri korban terkena luka bacok.
"Korban saat ini berada RS Malalayang, untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," sebutnya.
"Pelaku sementara diburu," katanya.
Menurut Bripka Dewa, pelaku menggunakan mobil pick up.
"Pelaku menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi DB 8829 LB," kata Bripka Dewa.
Baca juga: Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Imbau Parpol Segera Turunkan Alat Peraga Kampanye
Baca juga: Benjamin Netanyahu Disebut Mantan Sekjen NATO sebagai Politikus Terburuk dalam Sejarah Israel
Plat nomor mobil yang digunakan pelaku sendiri sesuai dengan STNK milik dari Catharina Winanti.
"Sekarang tim resmob akan mencari pemilik kendaraan Chatrina Winanti untuk menanyakan terkait mobil tersebut digunakan oleh siapa," tutur Bripka Dewa.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.