Penemuan Mayat di Sawangan
Mayat yang Ditemukan di Sawangan Minut Diduga Pelaku Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi
Selain itu, ditemukan luka lama di bagian pelipis kiri dan kanan mayat tersebut. Celana yang dipakai pun masih bisa dikenali.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
"Kami mengamankan barang bukti berupa bukan hanya sebilah parang milik pelaku dan STNK serta mobil, tapi juga handphone pelaku," ujarnya.
Polres Minut telah mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan penyelidikan.
"Selain itu kami telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP," tuturnya.
Bripka Dewa menjelaskan korban bernama Salindeho Makatiho.
"Pelaku menggunakan mobil pick up mencoba melakukan pencurian arang tampurung dan didapati oleh korban," katanya.
Kemudian, karena pelaku panik perbuatannya diketahui oleh korban, ia menabrak korban menggunakan mobil.

Korban sendiri saat itu berada di atas motor.
"Usai ditabrak, korban terjatuh dari motor lalu pelaku turun dari mobil. Dengan menggunakan parang dan langsung membacok korban sebanyak dua kali yang mengenai tubuh korban," ungkap Bripka Dewa.
Akibatya, telinga kiri dan tangan kiri korban terkena luka bacok.
"Korban saat ini berada RS Malalayang, untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," sebutnya.
"Pelaku sementara diburu," katanya.
Menurut Bripka Dewa, pelaku menggunakan mobil pick up.
"Pelaku menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi DB 8829 LB," kata Bripka Dewa.
Baca juga: Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Imbau Parpol Segera Turunkan Alat Peraga Kampanye
Baca juga: Benjamin Netanyahu Disebut Mantan Sekjen NATO sebagai Politikus Terburuk dalam Sejarah Israel
Plat nomor mobil yang digunakan pelaku sendiri sesuai dengan STNK milik dari Catharina Winanti.
"Sekarang tim resmob akan mencari pemilik kendaraan Chatrina Winanti untuk menanyakan terkait mobil tersebut digunakan oleh siapa," tutur Bripka Dewa.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.