Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Balita di Minsel

BREAKING NEWS: Polres Minsel Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Balita Berusia 2 Tahun

Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023) di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Valen Tambuwun (22), pelaku pembunuhan terhadap balita berusia dua tahun di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, saat konferensi pers, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pembunuhan terhadap balita berusia dua tahun diungkap oleh Polres Minahasa Selatan, Senin (23/10/2023)

Bayi berinisial KZT ditikam oleh tersangka bernama Valen Tambuwun (22) warga Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023) di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat.

Saat kejadian, pelaku sudah dalam keadaan mabuk minuman keras dan obat-obatan.

"Jadi tersangka sudah dalam keadaan pengaruh miras dan dia terlibat cekcok dengan kekasihnya yang berujung pada penikaman terhadap anak tersebut," jelasnya.

Menurut AKBP Feri Sitorus, balita tersebut terkena tikaman sebanyak dua kali hingga mengakibatkan pendarahan.

Baca juga: Tomohon Tuan Rumah Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baca juga: Gibran Sah jadi Bacawapres Prabowo, Satria Manado Sebut Sudah Saatnya Anak Muda Memimpin

"Lambung anak juga mengalami luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang untuk dilakukan tindakan kedokteran. Namun nyawa anak tersebut tidak bisa terselamatkan," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved