Mata Lokal Memilih
Bawaslu Manado Ultimatum Caleg, Turunkan Baliho Sebelum 3 November 2023
Bawaslu Manado meminta para caleg untuk segera menurunkan baliho.Mereka diberi batas hingga 3 November 2023.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Manado meminta para caleg untuk segera menurunkan baliho.
Mereka diberi batas hingga 3 November 2023.
"Setelah DCT 3 November 2023, kami imbau untuk menurunkan sementara dulu alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi yang melampaui batas," kata Anggota Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer, Senin (23/10/2023).
Menurut dia, itu untuk menghindari kerugian.
Karena pihaknya akan segera melakukan penertiban bersama Sat Pol PP.
"Kan sayang, kayu kayunya bisa dipakai nanti saat masa kampanye," katanya.
Ia menuturkan, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Para caleg diperkenankan kembali memasang baliho pada masa kampanye nanti. "Tentunya di titik titik yang dibolehkan," kata dia.
Kota Manado dikepung baliho Caleg jelang pemilu 2024.
Baliho nampak di mana - mana.
Di jalan besar, tanah lapang hingga lorong.
Keberadaan baliho - baliho ini merusak pepohonan peneduh di pinggir jalan.
Amatan tribunmanado.co.id, banyak baliho yang dipaku pada pohon.
Seperti di seputaran pertigaan menuju Kombos di jalan AA Maramis.
Tiang penyangga sejumlah Baliho di sana dipakukan pada pohon.
Mirisnya ada pohon yang dipaku berkali kali. Begitu pula Baliho di sepanjang jalan Perkamil dan Paal Dua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Baliho-caleg-di-Manado-Sulawesi-Utara-Foto-baru.jpg)