Manado Sulawesi Utara
Normalisasi 3 Sungai di Manado, Steve Kepel Sebut Tunggu LO dari Kejati Sulawesi Utara
Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat tersebut mempertanyakan status warga di wilayah normalisasi yang punya lahan di Pandu.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masalah Perumahan Relokasi Pandu jadi pokok bahasan menarik dalam rapat pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan bangunan pengendali banjir Sungai Tondano, Tikala, dan Sario di ruang FJ Tumbelaka, Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2023).
Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat tersebut mempertanyakan status warga di wilayah normalisasi yang punya lahan di Pandu.
Seharusnya, jika statusnya di Pandu adalah relokasi, berarti warga harus melepaskan hak milik atas tanahnya di lahan normalisasi.
Sekprov Sulut, Steve Kepel, mengatakan pihaknya menanti Legal Opinion dari Kejati Sulut soal sempadan sungai.
"Ini kita diskusikan dengan PU dan BPN karena sempadan jalan itu adalah tanah negara," bebernya.
Pemerintah sedang menormalisasi sungai di beberapa titik di Kota Manado.
Baca juga: Tanggapan Pengamat di Sulawesi Utara Terkait Persaingan Politik Pemilihan Capres Cawapres
Baca juga: Kecewa Bahan Pokok Mahal dan Lapangan Kerja Sulit, Satu Juta Warga Sidoarjo Dukung Pasangan AMIN
Salah satu sungai yang akan dinormalisasi adalah Sungai Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pantauan Tribunmanado.co.id, Rabu (11/10/2023), bantaran sungai masih dipadati dengan rumah warga.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
30 Wartawan Dinyatakan Kompeten Usai Ikut UKW di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terima Pimpinan Tribun Manado, Kepala BI Sulut Joko Supratikto Akui Peran Strategis Media |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kakatua Jambul Kuning di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pengurus PKS Kota Manado 2025-2030: Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang hingga Anggota |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus PKS Manado 2025 - 2030, Lengkap dengan Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.