Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Normalisasi 3 Sungai di Manado, Steve Kepel Sebut Tunggu LO dari Kejati Sulawesi Utara

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat tersebut mempertanyakan status warga di wilayah normalisasi yang punya lahan di Pandu.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Rapat pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan bangunan pengendali banjir Sungai Tondano, Tikala, dan Sario di ruang FJ Tumbelaka, Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masalah Perumahan Relokasi Pandu jadi pokok bahasan menarik dalam rapat pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan bangunan pengendali banjir Sungai Tondano, Tikala, dan Sario di ruang FJ Tumbelaka, Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2023).

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat tersebut mempertanyakan status warga di wilayah normalisasi yang punya lahan di Pandu. 

Seharusnya, jika statusnya di Pandu adalah relokasi, berarti warga harus melepaskan hak milik atas tanahnya di lahan normalisasi. 

Sekprov Sulut, Steve Kepel, mengatakan pihaknya menanti Legal Opinion dari Kejati Sulut soal sempadan sungai.

"Ini kita diskusikan dengan PU dan BPN karena sempadan jalan itu adalah tanah negara," bebernya.

Pemerintah sedang menormalisasi sungai di beberapa titik di Kota Manado.

Baca juga: Tanggapan Pengamat di Sulawesi Utara Terkait Persaingan Politik Pemilihan Capres Cawapres

Baca juga: Kecewa Bahan Pokok Mahal dan Lapangan Kerja Sulit, Satu Juta Warga Sidoarjo Dukung Pasangan AMIN

Salah satu sungai yang akan dinormalisasi adalah Sungai Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pantauan Tribunmanado.co.id, Rabu (11/10/2023), bantaran sungai masih dipadati dengan rumah warga.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved