Staf Kantor PPS Diperiksa
Kepala PPS Bitung Ady Candra Diperiksa Penyidik Tipidkor Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi
Diperiksanya Ady Candra ada kaitannya dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polres Bitung di kantor syahbandar.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Ady Candra ternyata tengah diperiksa Penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2023).
Kuat dugaan, diperiksanya Ady Candra ada kaitannya dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polres Bitung di kantor syahbandar perikanan Bitung belum lama ini.
Dari kasus itu, polisi menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi gratifikasi.
Di mana dalam kasus ini sebelumnya polisi telah menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Ari Prasetyo (40) Kepala Syahbandar Perikanan Bitung dan seorang ASN lainnya Sunarto (45), sebagai tersangka.
Dari informasi di Polre Bitung, Kepala PPS Bitung Ady Candra datang di ruang unit tipidkor Polres Bitugn bersama kuasa hukumnya Dance Denovian Baeruma SH serta sejumlah staf kantor PPS Bitung.
Mereka tiba di ruangan penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung sekitar pukul 18.00 Wita.
Kuasa Hukum Kantor PPS Bitung, Hukum Dance Denovian Baeruma SH tidak menampik terkait dengan pemeriksaan itu.
"Pemeriksaan ini terkait saksi. Yang diperiksa Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Ady Candra," kata Dance Baeruma dikutip dari pernyataan ke wartawan yang stand by di Mapolres Bitung, Selasa malam.
Sementara terkait jumlah staf dari PPS Bitung yang ikut menjalani pemeriksaan ia menyampaikan ada sekitar dua sampai tiga orang.
Hingga pukul 22.19 Wita, Kepala PPS Bitung dan jajarannya masih berada di dalam ruangan unit Tipidkor Satreskrim Polres Bitung. (crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.