Gibran Rakabuming
Kata Gibran Rakabuming Setelah Putusan MK Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres-Cawapres
Gibran Rakabuming beri penjelasan setelah putusan MK pencalonan capres-cawapres. Kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri di Pilpres
Editor:
Frandi Piring
Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kata Gibran Rakabuming Setelah Putusan MK Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres-Cawapres. Gibran Rakabuming beri penjelasan setelah putusan MK pencalonan capres-cawapres. Kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri di Pilpres.
Kata dia, hal ini bermula ketika dirinya mengirimkan video tentang perjuangan kepada Gibran.
Namun video itu tak diperlihatkan Hasto kepada awak media.
"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang.
Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kirim ke Mas Gibran," kata Hasto.
Baca juga: Profil Gibran Rakabuming Raka, Dulunya Tukang Katering kini Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo
Tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gibran Rakabuming
Mencuat Kabar Gibran Mengundurkan Diri dan Anies Baswedan Dicatut Jadi Wapres Pengganti |
![]() |
---|
Gibran Tiba-tiba Datang di Acara Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono, Hadirin Langsung Tepuk Tangan |
![]() |
---|
Gibran Rakabuming Tanggapi Tudingan Jokowi Minta Jabatan Ketua Umum PDIP: Lagi-Lagi Pak Hasto |
![]() |
---|
Gibran Tanggapi Pernyataan FX Rudy soal Status Kader PDIP: 'Ya Silakan Pak Rudy Kalau Seperti Itu' |
![]() |
---|
3 Kelebihan Gibran Rakabuming untuk Jabat Cawapres Menurut Pengamat, Berpotensi Menangkan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.