Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gibran Rakabuming

Kata Gibran Rakabuming Setelah Putusan MK Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres-Cawapres

Gibran Rakabuming beri penjelasan setelah putusan MK pencalonan capres-cawapres. Kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri di Pilpres

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kata Gibran Rakabuming Setelah Putusan MK Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres-Cawapres. Gibran Rakabuming beri penjelasan setelah putusan MK pencalonan capres-cawapres. Kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri di Pilpres. 

Kata dia, hal ini bermula ketika dirinya mengirimkan video tentang perjuangan kepada Gibran.

Namun video itu tak diperlihatkan Hasto kepada awak media.

"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang.

Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kirim ke Mas Gibran," kata Hasto.

Baca juga: Profil Gibran Rakabuming Raka, Dulunya Tukang Katering kini Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved