Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Ikut Rakornas SPBE di Jakarta, Maurits Mantiri Beberkan Implementasinya di Bitung Sulawesi Utara

Pemkot Bitung sendiri sudah mengimplementasikan SPBE. Target indeks SPBE Bitung dari 2019 1,68 naik menjadi 3,0 di tahun 2023.

Tribunmanado.co.id/Dokumentasi Pribadi
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, bersama Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang digelar di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (17/10/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang digelar di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Hal itu terlihat dari unggahan fotonya bersama Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

"Ini fotonya pak Gubernur Prof Olly, disela kami ikut Roknornas," kata Maurits Mantiri kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Pemkot Bitung sendiri sudah mengimplementasikan SPBE.

Target indeks SPBE Bitung dari 2019 1,68 naik menjadi 3,0 di tahun 2023.

Satu di antara SPBE Pemkot Bitung 2022 yaitu layanan publik mencakup layanan pengaduan publik, layanan data terbuka, JDIH-Sipro Kumis.

Kemudian ada Bitung Digital City, Musyawarah Sepakat, dan OSS Si Cantik.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Bitung, Theo Rompas, menambahkan untuk layanan pengaduan publik ada di dua kanal.

Pertama melalui aplikasi android Bitung Digital City dan layanan darurat 112.

Layanan data terbuka bisa diakses oleh publik untuk mendapatkan data atau informasi terkait Kota Bitung

Baca juga: Cara Mudah Sadap WhatsApp hanya dengan Nomor WA, Hati-hati Gunakan Social Spy WA

Baca juga: Viral Video Kecelakaan KA Argo Wilis vs KA Argo Semeru, Penumpang Histeris hingga Berlarian Keluar

Rakornas yang digelar Kemenkominfo RI tersebut berlangsung hingga Kamis (19/10/2023) diikuti seluruh jajaran kementerian, badan pemerintahan, gubernur, hingga bupati/walikota se-Indonesia.

Menurut Olly Dondokambey, Rakornas SPBE ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved