Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Staf Kantor PPS Diperiksa

BREAKING NEWS: Penyidik Tipidkor Periksa Sejumlah Staf di Kantor PPS Bitung Sulawesi Utara

Kasus tindak pidana korupsi gratifikasi, di Syahbandar Perikanan Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Polres Bitung
Penyidik Tipidkor Polres Bitung periksa sejumlah staf PPS terkait Kasus Gratifikasi di Syahbandar Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan kasus tindak pidana korupsi gratifikasi, di Syahbandar Perikanan Bitung Sulawesi Utara (Sulut) kembali bergulir di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bitung, Selasa (17/10/2023) malam.

Kasus itu menyeret aparatur sipil negara (ASN) Ari Prasetyo (40) Kepala Syahbandar Perikanan Bitung dan seorang ASN lainnya Sunarto (45), sebagai tersangka.

Malam ini, di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bitung para penyidik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah staf dari Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.

Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, berada dalam satu bangunan dengan Kantor PPS di Kecamatan Aertembaga Bitung.

Mereka yang di periksa mengenakan seragam berwarna merah dengan logo Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.

Dari informasi di lapangan sesekali, para staf kantor yang berada di bawah Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, secara bergantian keluar.

Mereka ke mobil Kijang Inova warna gelap, terparkir tak jauh dari ruang pemeriksaan.

Beredar informasi jika Kepala PPS Kota Bitung, AC juga ikut diperiksa dan hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih sementara dilakukan.

Kasus ini berumula ketika tim satgas sebar pungli Polres Bitung, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung belum lama ini. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved