Staf Kantor PPS Diperiksa
BREAKING NEWS: Penyidik Tipidkor Periksa Sejumlah Staf di Kantor PPS Bitung Sulawesi Utara
Kasus tindak pidana korupsi gratifikasi, di Syahbandar Perikanan Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan kasus tindak pidana korupsi gratifikasi, di Syahbandar Perikanan Bitung Sulawesi Utara (Sulut) kembali bergulir di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bitung, Selasa (17/10/2023) malam.
Kasus itu menyeret aparatur sipil negara (ASN) Ari Prasetyo (40) Kepala Syahbandar Perikanan Bitung dan seorang ASN lainnya Sunarto (45), sebagai tersangka.
Malam ini, di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bitung para penyidik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah staf dari Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.
Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, berada dalam satu bangunan dengan Kantor PPS di Kecamatan Aertembaga Bitung.
Mereka yang di periksa mengenakan seragam berwarna merah dengan logo Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.
Dari informasi di lapangan sesekali, para staf kantor yang berada di bawah Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, secara bergantian keluar.
Mereka ke mobil Kijang Inova warna gelap, terparkir tak jauh dari ruang pemeriksaan.
Beredar informasi jika Kepala PPS Kota Bitung, AC juga ikut diperiksa dan hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih sementara dilakukan.
Kasus ini berumula ketika tim satgas sebar pungli Polres Bitung, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung belum lama ini. (crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.