Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Tanggapan Pemprov Sulawesi Utara Terkait Kepsek yang Diduga Tak Izinkan Guru Pulang Lihat Anak

Kacabdin Wilayah Boltim – Kota Kotamobagu, Hans Hart Moonik, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.

|
Tribun Manado.
Kantor Pemprov Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan terkait sikap dari Kepala SMK N 2 Kotamobagu yang diduga tidak mengizinkan seorang guru untuk pulang lihat anaknya mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). 

Pemprov Sulut melalui Kepala Cabang Dinas ( Kacabdin) Wilayah Boltim – Kota Kotamobagu, Hans Hart Moonik, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.

Dirinya akan mengundang kedua belah pihak untuk mencari tahu permasalahannya.

"Nanti saya konfirm ke kepsek dan guru yang bersangkutan dulu seperti apa," kata Hans Moonik, Senin (16/10/2023). 

"Yang pasti kami akan panggil dan akan tanya kedua pihak dulu untuk tahu duduk permasalahannya," tandasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Aljufri Ngandu mengatakan, persoalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Sulut

"Mungkin nanti ke Kacabdim Dinas Provinsi, karena SMA/SMK kewenangan Provinsi," terang Hans Moonik

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kotamobagu mengaku merasa dirugikan atas sikap dari kepala sekolahnya.

Menurut laporan yang diterima dari sang suami, Abdi Firmansyah Sutomo, istrinya mendapat perlakuan tidak adil dari pimpinannya.

Kejadian bermula dari sang istri, Hadija Bumulo, yang sebagai guru mencoba meminta izin pulang sebentar kepada kepala sekolah, Hj Sartika Paputungan S.Pd, pada Senin (16/10/2023).

Hal tersebut karena dirinya ingin memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada anaknya yang masih bayi.

Namun, hal itu tidak diindahkan oleh kepala sekolah.

Dirinya dilarang untuk izin keluar memberikan ASI kepada anaknya.

"Jadi istri saya datang menghadap dan minta izin (pulang) untuk memberikan ASI pada anak yang kedua dan mengecek anak pertama yang sedang sakit di rumah, tapi jawaban Kepsek baru selesai cuti. Dan langsung beranjak pergi," katanya.

"Memang baru selesai cuti, tapi itu cuti melahirkan," ujar Abdi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved