Pilpres 2024
BREAKING NEWS : Resmi, MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 2024
BREAKING NEWS: Resmi! Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan PSI tentang batas usia capres-cawapres diubah jadi 35 tahun. Berikut putusannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Resmi! Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak Gugatan PSI.
Menuju pesta demokrasi 2024, pemilihan capres dan cawapres diwarnai dinamika yang semakin menarik perhatian publik.
Diantara dinamika yang terjadi, penetapan ketentuan bagi capres dan cawapres juga menjadi hal yang sangat dinanti masyarakat.
Pasalnya, sampai saat ini selain pasangan Anies - Amin, masyarakat masih menebak pasangan pasti dari 2 capres Prabowo dan Ganjar.
Sebab, pemilu 2024 menjadi penentu pemimpin baru bagi bangsa Indonesia.
Sehubungan dengan semaraknya pesta demokrasi yang sudah mulai dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia capres-cawapres agar diubah jadi 35 Tahun.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lewat sidang pleno putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Putusan ini terkait gugatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor gugatan 29/PUU-XXI/2023.
"Amar Putusan, Mengadili: Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
Kendati demikian ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari hakim Suhartoyo dan hakim M Guntur Hamzah.
Adapun putusan ini disepakati lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
Daftar Penggugat
1. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
2. PSI
3. Sejumlah Kepala Daerah
breaking news
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.