Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Miss Universe Indonesia

Akhirnya Terungkap Dalang yang Perintahkan COO Miss Universe Lakukan Body Checking Pada Finalis

Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Editor: Tirza Ponto
Instagram/Kompas.com
COO Andaria Sarah Dewia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023. 

Menurut dia, Sarah hanya mengambil foto kontestan yang memiliki tato maupun bekas luka.

Klaim tak ada intimidasi

Melalui kuasa hukumnya, Sarah mengaku sudah meminta izin mengambil foto para kontestan saat body checking.

Izin juga dimintakan kepada kontestan yang memiliki tato atau bekas luka.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," ujar David.

Ia pun membantah kliennya mengambil foto tanpa busana para kontestan apalagi sampai memaksa.

Sarah, kata David, yakin sudah meminta izin kepada para finalis.

Setelah menetapkan Sarah sebagai tersangka, polisi masih mencari tersangka lain dalam kasus ini.

Tersangka akan ditetapkan melalui gelar perkara selanjutnya.

"Kami masih melengkapi kelengkapan formil dan materil terkait delik yang berkait korporasi," kata Hengki.

Duduk perkara

Adapun dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Para peserta difoto oleh panitia dalam keadaan tak berbusana.

Kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved