Kotamobagu Sulawesi Utara
Tempat Pijat Plus-Plus Marak di Kotamobagu Sulawesi Utara, Warga Harap Pihak Berwenang Turun Tangan
Awalnya AM tak menaruh curiga, sebab dirinya hanya berniat untuk sekedar pijat karena seluruh badannya terasa nyeri dan pegal.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tempat pijat plus-plus marak di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Seperti yang diceritakan warga berinisial AM (27) kepada Tribunmanado.co.id pada Selasa (10/10/2023).
Mula-mula AM mengaku dirinya ingin mencoba layanan pijat di sebuah tempat pijat yang ada di Kotamobagu.
Awalnya AM tak menaruh curiga, sebab dirinya hanya berniat untuk sekedar pijat karena seluruh badannya terasa nyeri dan pegal.
AM kemudian mendatangi sebuah tempat layanan pijat sesuai lokasi yang ia dapatkan sesuai arah google maps.
Setelahnya, AM memesan salah satu paket pijat yang ada.
Kemudian AM diarahkan oleh pelayan perempuan untuk masuk ke salah satu ruangan dan menikmati layanan pijat yang sudah ia pesan.
Untuk tarifnya, AM memesan pijat tradisional dengan durasi satu jam.
Namun, baru berjalan 15 menit, sang pemijat mulai dengan sengaja menyentuh area 'terlarang' dirinya.
AM lantas digoda untuk melakukan hal 'terlarang' dengan keharusan membayar biaya tambahan.
Sontak AM merasa dirugikan akan hal tersebut.
Ia lantas bertanya kepada si pemijat, kenapa melakukan hal itu padanya.
Yang bersangkutan tak menggubris pertanyaan AM dan langsung menawarkan layanan plus-plus dengan permintaan membayar biaya tambahan.
AM pun tidak mengindahkan tawaran tersebut, dirinya hanya ingin dipijat tanpa ada kegiatan berlebihan.
Informasi dari beberapa warga Kotamobagu, amat banyak tempat pijat plus-plus di Kotamobagu.
Warga berharap, kegiatan semacam ini bisa cepat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dan pemerintah yang ada di Kotamobagu karena meresahkan masyarakat. (*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Wakil Wali Kota Rendy Mangkat Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di RSUD Kotamobagu |
|
|---|
| Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu Tinggal Rp 9 Juta, GTI Sulut Minta APH Turun Tangan |
|
|---|
| Pertemuan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Yayasan Ibnu Sabill, Bahas Hal Ini |
|
|---|
| Moh Novarisal Binjindan Terpilih Jadi Ketua Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029 |
|
|---|
| Mahasiswa STIMIK Multicom Kotamobagu Demo Soal Dana KIP, Begini Kata Pihak Kampus dan LLDIKTI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi-456.jpg)