Kasus Kopi Sianida
Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Kini Jadi Sorotan, Dulu Ditangani Ferdy Sambo dan Krishna Murti
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan blak-blakan membahas kembali soal kasus kopi sianida.
Tak sedikit yang bertanya-tanya siapakah sosok Krishna Murti ini.
Simak profil dan sepak terjangnya berikut.
Profil Krishna Murti
Krishna Murti merupakan pemimpin penyelidikan kasus kopi sianida saat menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya pada 2016 lalu.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Krishna Murti ini lahir pada 15 Januari 1970.
Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Krishna Murti teman satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Muhammad Iqbal. Selama di Akpol.
Dia menjadi komandan batalyon taruna.
Setelah lulus, ia sempat ditawari menjadi polisi lalu lintas, tetapi ia menolak dan memutuskan menjadi polisi reserse.
Pada 2001, Krishna Murti menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.
Selama berkarir di kepolisian, sejumlah jabatan yang pernah dicicipi, di antaranya menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara (2005), Wakapolres Depok (2006), dan Kapolres Pekalongan (2011).
Pada 2011, pria asal Ambon ini terpilih menjadi Police Planning Officer PBB yang berkantor di New York, Amerika Serikat.
Dua tahun kemudian, ia pulang ke Tanah Air.
Kemudian dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 13 Mei 2015 hingga 3 Agustus 2016.
Saat itu ia mempopulerkan jargon “Turn Back Crime” yang melekat di seragam sipil polisi.
Krishna Murti terlibat dalam penyelidikan di sejumlah kasus, seperti kasus sindikat narkoba, kasus pembunuhan bos PT Asaba, hingga kasus bank Century.
Namanya juga sempat viral usai aksinya terlibat baku tembak dengan teroris di Plaza Sarinah, Jakarta Pusat, pada 2016 lalu.
Kala itu, Krishna memimpin anak buahnya menghadapi teroris dengan menenteng pistol, mengenakan rompi antipeluru, tapi tak pakai helm.
Saat ini, Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri sejak 14 Oktober 2022.
Hotman Sebut Kejanggalan pada Kasus Kopi Sianida
Lewat akun Instagram-nya pada Selasa (3/10/2023), Hotman Paris menuangkan kecurigaannya atas kasus kematian Mirna Salihin pada tahun 2016 silam.
Pihak Wartakotalive.com sudah mengirimkan pesan ke Hotman Paris guna meminta izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa dari dulu ia sudah sanksi dengan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pasalnya kata Hotman Paris, tidak ada prinsip beyond reasonable doubt dalam kasus tersebut.
Di mana prinsip pentingnya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka kepada seseorang sangat lemah dan hanya berpedoman keyakinan hakim.
"Tidak diterapkan prinsip beyond reasonable doubt yang harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana," ungkapnya.
"Tapi lebih menonjol prinsip keyakinan hakim," tambah sosok pengacara yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum ini.
Menurut Hotman Paris, di Eropa dan Amerika Serikat, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti halnya Jessica Kumala Wongso apabila buktinya masih ragu-ragu.
Sehingga sebuah bukti yang bisa menjerat seseorang sebagai pembunuh harus pasti atau absolutely, dimana artinya tidak boleh ada keraguan sedikitpun.
"Artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica bukti telak itu tidak ada."
"Saya tidak tahu kesalahan siapa ini, apakah tim pengacara atau tidak, saya tidak tahu," imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris juga sanksi dengan saksi ahli yang memberatkan Jessica Kumala Wongso.
Pasalnya kata Hotman Paris, saksi ahli bisa mendeteksi racun sianida diletakkan jam berapa.
Padahal saksi tersebut baru bisa memeriksa racun beberapa minggu setelah kematian Mirna Salihin.
Sehingga aneh kata Hotman Paris, apabila saksi ahli bisa tahu jam berapa racun tersebut diletakkan ke gelas Wayan Mirna Salihin.
Sebab hanya Tuhan yang bisa tahu, jam berapa racun tersebut diletakkan ke gelas Wayan Mirna Salihin.
"Jadi bagaimana mungkin bisa tahu jam berapa racun itu diletakkan, hanya Tuhan apakah ada racun dan diletakkan jam berapa," bebernya.
Hotman Paris menduga bahwa keterangan saksi dibuat-buat, sehingga sama persis dengan waktu kedatangan Jessica Kumala Wongso di meja yang sudah dipesannya.
"Jadi seolah-olah sudah ada Jessica di TKP pada saat racun tersebut dimasukkan ke dalam gelas."
"Sehingga tentu orang akan beranggapan satu-satunya yang meletakkan racun itu Jessica karena jam bersamaan," beber Hotman Paris.
Hal itu oleh Hotman Paris diprotes keras.
Karena menurutnya, mustahil seorang ahli bisa mengetahui persis jam berapa racun sianida dimasukan ke dalam gelas seseorang.
"Itu saya protes keras. Karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun ini dimasukkan kalau dia hanya sebagai ahli," bebernya.
(Sumber TribunJambi/TribunBogor/Wartakota)
Masih Ingat Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida? Hari Ini Bakal Dinyatakan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Bukti Rekayasa CCTV Kasus Kopi Sianida Ditemukan, Bang Otto Siap Ajukan PK Atas Vonis Jessica Wongso |
![]() |
---|
Kasus Kopi Sianida Terjadi di Pacitan, Pelaku Racuni Seorang Remaja Demi Tutupi Kebenaran |
![]() |
---|
Viral Unggahan Anak Magang di Lapas Jessica Wongso Ditahan, Terungkap Tabiat Sang Terpidana |
![]() |
---|
Sosok Otto Hasibuan, Ayah Mertua Artis Jessica Mila kini Kembali Disoroti dalam Kasus Kopi Sianida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.