Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Daya Beli Petani Sulawesi Utara Membaik, NTP September 2023 Capai 111,25

Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan September 2023 naik 0,64 persen dan menjadi 111,25 bila

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Petani holtikultura menyiangi tanaman buncis di perkebunan Kakaskasen, Tomohon belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan September 2023 naik 0,64 persen dan menjadi 111,25 bila.

NTP pada Bulan Agustus 2023 tercatat masih di angka 110,55. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra Perubahan NTP dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 0,02 persen.

"Sedangkan niIai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) turun 0,61 persen," kata Asim, Senin (9/10/2023). 

NTP secara YTD (tahun kalender) maupun secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun masih menunjukkan kenaikan. 

"Nilai Tukar Petani secara YTD naik 4,90 persen dan YoY naik 3,19 persen," ujarnya. 

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) tidak sejalan dengan NTP

Nilai NTUP mengalami penurunan sebesar 0,07 persen, dari nilai 109,38 di bulan Agustus 2023 menjadi 109,30 di bulan September 2023.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.

Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.

Karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Tahun 2022 dan 2023

Tahun 2022

Januari 110,17

Februari 110,91

Maret 110,04

April 110,77

Mei 110,73

Juni 110,34

Juli 110,08

Agustus 109,28

September 107,82

Oktober 105,88

November 105,10

Desember 106,05

Tahun 2023

Januaru 104,78

Februari 105,63

Maret 106,12

April 106,55

Mei 107,43

Juni 110,17

Juli 109,93

Agustus 110,55

September 111,25

(tribun manado/fernando lumowa)

Baca juga: Nasib Sarosa Guru Honorer yang Dilaporkan ke Polisi Lantaran Tegur Siswa tak Salat, Dapat Dukungan

Baca juga: Daftar Pengungkapan Kasus yang Sudah Dilakukan Satgas Gakkumla di Sulawesi Utara Sebelum Dibubarkan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved