Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pukul Istri hingga Pingsan, Warga Malendeng Sulawesi Utara tak Berkutik Ditangkap Polresta Manado

Pelaku diketahui bernama Bryan Mamesah (35) warga kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Pelaku saat ditangkap Polresta Manado, Sabtu 7 Oktober 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditangkap oleh tim ROTR Polresta Manado.

Pelaku diketahui bernama Bryan Mamesah (35) warga kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara.

Ia ditangkap setelah melakukan KDRT terhadap sang istri inisial GS (29).

Kejadian ini bermula ketika pelaku dan korban berada di mobil menuju ke rumah mereka.

Ditengah jalan, pelaku dan korban terlibat cekcok.

Akibat cekcok tersebut, pelaku kemudian memukul korban berulang kali di kepala.

Pukulan tersebut membuat korban pingsan. Setelah sampai di rumah dan korban sadar, ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku masih kita periksa di kantor Polresta Manado," tandasnya. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved